Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Sunday, February 26, 2017

Petisi Online "Penjarakan Indrisantika Kurniasari" Tembus 37 Ribu Lebih , Polisi Langsung Bertindak Cepat

Petisi Online "Penjarakan Indrisantika Kurniasari" Tembus 37 Ribu Lebih , Polisi Langsung Bertindak Cepat - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Petisi Online "Penjarakan Indrisantika Kurniasari" Tembus 37 Ribu Lebih , Polisi Langsung Bertindak Cepat, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Petisi Online "Penjarakan Indrisantika Kurniasari" Tembus 37 Ribu Lebih , Polisi Langsung Bertindak Cepat


MARTIRNKRI.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki akun media sosial Facebook yang menyebarkan konten negatif termasuk menghina Presiden Joko Widodo.

Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Matro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan tengah menelusuri akun Facebook bernisial IK tersebut.

"Masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," kata Roberto saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Februari 2017.

Akun Facebook berinisial IK tersebut, menggunakan foto profil seorang wanita. IK mengunggah foto Jokowi memakai pakaian adat Maluku.

Dalam foto tersebut, Jokowi berdampingan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

Foto itu kemudian dia permasalahkan, karena diberi tulisan, atau ‘caption’ bernada mengejek. Ia menyebut Jokowi dengan sebutan 'Raja Kodok'.

Ejekan itu pun menuai reaksi banyak netizen. Sebuah petisi pun muncul dari masyarakat yang mendesak polisi agar menangkap IK karena menghina presiden.


Untuk mengungkap siapa IK, Roberto mengatakan polisi berkoordinasi dengan Facebook untuk membuka setiap data dalam akun tersebut.

Tak hanya akun yang masih aktif, menurut dia, akun yang sudah ditutup oleh pemiliknya pun akan dijerat jika terbukti menyebarkan konten negatif.

"Kami perlu cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya apa. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," tutur Roberto.

Roberta menuturkan, orang-orang yang turut menyebarluaskan konten tersebut di media sosial lain juga bisa dijerat. "Ya tergantung motifnya apa. Kalau berniat jelek ya bisa saja kami jerat," ujar dia.

"Kami tahu itu akun-akun yang nyabarin konten negatif. Tapi kami silent kerjanya. Moga-moga cepat ketangkap," katanya.

Adapun petisi online di change.org untuk membela Jokowi dibuat oleh Mario Lawalata.

Dengan target 35 ribu tanda tangan, dukungan terhadap petisi tersebut bertambah setiap menitnya. Pada pukul 14.00 WIB, Ahad, 27 Februari 2017, petisi itu sudah mendapat 37.530 pendukung.

“Saya sebagai rakyat merasa sangat tersinggung. Presiden Jokowi yang adalah kepala negara dan orang nomor satu ini dihina oleh seorang perempuan yang seharusnya bertutur kata baik kepada siapapun, terutama kepada seorang pemimpin negara,” ujar Mario dalam lampiran petisi yang dibuat pada Sabtu 26 Februari 2017.

Bagi yang mau ikutan mendukung petisi online "Penjarakan Indrisantika Kurniasari"  buka saja link berikut ini  :

" Indrisantika Kurniasari menghina Presiden Joko Widodo saat mengenakan Pakaian Khas Maluku"

sumber: tempo.co & merdeka.com


Itulah Berita Petisi Online "Penjarakan Indrisantika Kurniasari" Tembus 37 Ribu Lebih , Polisi Langsung Bertindak Cepat

Sekian berita tentang Petisi Online "Penjarakan Indrisantika Kurniasari" Tembus 37 Ribu Lebih , Polisi Langsung Bertindak Cepat, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Petisi Online "Penjarakan Indrisantika Kurniasari" Tembus 37 Ribu Lebih , Polisi Langsung Bertindak Cepat dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/02/petisi-online-indrisantika-kurniasari.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.