Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 30, 2017

Alfian Tanjung Dikenakan Pasal Berlapis

Alfian Tanjung Dikenakan Pasal Berlapis - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Alfian Tanjung Dikenakan Pasal Berlapis, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Alfian Tanjung Dikenakan Pasal Berlapis

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Ustaz Alfian Tanjung sebagai tersangka karena menyebutkan sebagian besar kader PDIP sebagai Kader Partai Komunis Indonesia (PKI). Alfian disangkakan melanggar beberapa pasal, seperti pasal pencemaran nama baik, penghinaan dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemarin (Senin, 29 Mei 2017) sudah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus untuk pak Alfian Tanjung berkaitan dengan hatespeech yang ia lakukan itu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).

Menurutnya, keberadaan Alfian saat ini sudah diketahui. "Sudah kita temukan tersangka pak Alfian Tanjung. Besok (Rabu, 30 Mei 2017) pagi kita panggil sebagai tersangka," ujarnya.

Argo menerangkan, Alfian disangkakan beberapa pasal, seperti Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-undang 19/2016 tentang ITE. Selain itu, Alfian juga dikenakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan 311 KUHP tentang Fitnah serta Pasal 156 KUHP mengenai penghinaan antar golongan.

Sebelumnya diberitakan, Alfian akan diperiksa terkait statement-nya yang menyebut kader PDIP atau orang dekat presiden adalah PKI pada Kamis (18/5/2017). Namun, Alfian mangkir dari pemanggilan tersebut, dengan alasan sedang ada urusan.

"Alfian akan diperiksa terkait laporan PDIP (yang) disebut oleh beliau (Alfian) dalam akun twitternya bahwa PDIP 85 persen isinya kader PKI," kata Argo Yuwono.

Untuk diketahui bahwa Dosen di Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka) tersebut sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait tuduhan menghina seperti PKI. Teten melapor ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI.

Reporter : Toar Sandy Purukan
Editor : Wulandari Saptono
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Alfian Tanjung Dikenakan Pasal Berlapis

Sekian berita tentang Alfian Tanjung Dikenakan Pasal Berlapis, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Alfian Tanjung Dikenakan Pasal Berlapis dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/alfian-tanjung-dikenakan-pasal-berlapis.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.