Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus
 | | Alfian Tanjung dan Habib Rizieq. (Istimewa) | Beritakepo.com. Ustadz Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan penyebar kebencian tentang komunis di Indonesia. Dalam kasus ceramahnya tentang PKI dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya, dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) tersebut langsung ditahan.
"Iya benar (Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan), sejak 30 Mei," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).
Alfian dilaporkan oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur, bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI.
Martinus mengatakan, penahanan Alfian merupakan pertimbangan objektif dan subjektif penyidik.
"Penahanan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Martinus.
Tak hanya itu, pihak Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Alfian tersangka terkait ceramahnya soal PKI. Dia akan dipanggil sebagai tersangka pad a Rabu (31/5) besok.
Alfian menyebut Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki kaadalah kader PKI. Ia juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.
Alfian mengaku punya bukti atas tuduhannya tersebut. Ia siap membuktikannya di depan penyidik.
"Siap bisa. PKI bangkit itu the real is come back," ujar Alfian saat ditemui di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Alfian sempat disomasi Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.
Selain itu, Alfian j uga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
Dalam akun Twitternya pada 24 Januari 2017 yang lalu, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.
 | | Alfian Tanjung sebut 85 persen kader PDIP PKI | Alfian juga sempat menyebut Anggota Dewan Pers Nezar Patria sebagai kader PKI. Nezar langsung melayangkan somasi. Setelah menerima surat teguran tersebut, Alfian mengaku salah dan keliru dengan menyebut Nezar sebagai kader PKI saat berceramah di beberapa komunitas pengajian. | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus
Sekian berita tentang Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Ceramah Soal PKI, Alfian Tanjung Jadi Tersangka 2 Kasus dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/ceramah-soal-pki-alfian-tanjung-jadi.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.