Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 30, 2017

DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq

DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq

Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'I, mempertanyakan alasan sah aparat kepolisian menetapkan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.

Pasalnya, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengklaim ada perbedaan penanganan kasus itu kalau dibandingkan dengan perkara lainnya.

"Sewaktu kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penyebar rekaman videonya sudah ditemukan dan menjadi tersangka. Tapi dalam kasus Rizieq, penyebar rekaman belum ditemukan," tuturnya, Selasa (30/5/2017).

Karenanya, Syafi'I mengklaim ada yang "tidak biasa" dalam pengusutan kasus pornografi Rizieq. Namun, ia memaklumi polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena menemukan dua alat bukti.

Agar kasus ini terselesaikan secara transparan, Syafi'i meminta Rizieq segera pulang ke Indonesia.

"Tapi, kalau hukumnya direkayasa, ya orang bisa bersiasat lah untuk menyelamatkan diri, itu menurut saya," tandasnya.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq

Sekian berita tentang DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/dpr-endus-hal-tak-biasa-pada-kasus.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.