DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq
| Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'I, mempertanyakan alasan sah aparat kepolisian menetapkan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.
Pasalnya, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengklaim ada perbedaan penanganan kasus itu kalau dibandingkan dengan perkara lainnya.
"Sewaktu kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penyebar rekaman videonya sudah ditemukan dan menjadi tersangka. Tapi dalam kasus Rizieq, penyebar rekaman belum ditemukan," tuturnya, Selasa (30/5/2017).
Karenanya, Syafi'I mengklaim ada yang "tidak biasa" dalam pengusutan kasus pornografi Rizieq. Namun, ia memaklumi polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena menemukan dua alat bukti.
Agar kasus ini terselesaikan secara transparan, Syafi'i meminta Rizieq segera pulang ke Indonesia.
"Tapi, kalau hukumnya direkayasa, ya orang bisa bersiasat lah untuk menyelamatkan diri, itu menurut saya," tandasnya. | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq
Sekian berita tentang DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/dpr-endus-hal-tak-biasa-pada-kasus.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.