Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Friday, May 12, 2017

GNPF Tak Puas Ahok Cuma Dipenjara Dua Tahun

GNPF Tak Puas Ahok Cuma Dipenjara Dua Tahun - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah GNPF Tak Puas Ahok Cuma Dipenjara Dua Tahun, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


GNPF Tak Puas Ahok Cuma Dipenjara Dua Tahun

Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera mengatakan sebenarnya tidak puas dengan vonis dua tahun penjara buat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). GNPF menginginkan Ahok dipenjara minimal empat tahun tanpa masa percobaan.

"GNPF juga sebenarnya nggak puas dengan vonis itu. Karena tidak sesuai dengan ekspektasi. GNPF ingin Ahok divonis minimal empat tahun," katanya di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

Menurut Kapitra vonis dua tahun penjara tidak sesuai dengan fakta hukum dalma persidangan. Kapitra mengatakan sel ama ini semua terdakwa kasus penistaan agama selalu divonis maksimal


"Merujuk pada yurisprudensi. Majelis hakim mempunyai landasan hukum yang kuat dalam memutuskan itu, kita menghormati walaupun tidak sesuai ekspektasi," kata Kapitra.

Mengenai vonis hakim lebih berat dari permintaan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, itu tidak mengherankan bagi Kapitra. Sebab, landasan hakim dalam memutuskan vonis bukan tuntutan jaksa.

"Yurisprundensi hakim dalam memutuskan perkara berdasarkan pada surat dakwaan bukan pada tuntutan, sehingga banyak sekali kasus yang dihukum jaksa lalu dibebaskan hakim, atau dibebaskan oleh jaksa dihukum oleh hakim," katanya.

Tapi apapun putusannya, hakim sudah mengetukkan palu. Kapitra menyayangkan jika masih ada yang menganggap vonis tersebut tidak adil.

"Yang nggak adil itu, kalau masyarakat jadi hakim, pengacara jadi hakim. Kan itu kewenangan hakim, semuanya sudah punya kewenangan. Kalau nggak percaya hakim ya, bikin hakim jalanan seperti sekarang ini," kata Kapitra.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita GNPF Tak Puas Ahok Cuma Dipenjara Dua Tahun

Sekian berita tentang GNPF Tak Puas Ahok Cuma Dipenjara Dua Tahun, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel GNPF Tak Puas Ahok Cuma Dipenjara Dua Tahun dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/gnpf-tak-puas-ahok-cuma-dipenjara-dua.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.