Indonesia Tampung Kritik Dunia Soal Pasal Penodaan Agama - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Indonesia Tampung Kritik Dunia Soal Pasal Penodaan Agama, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Indonesia Tampung Kritik Dunia Soal Pasal Penodaan Agama
Pasal 156 a KUHP mendapat sorotan dunia internasional, salah satunya dari Badan HAM Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) dan Uni Eropa (UE). Indonesia diminta untuk me-review kembali pasal tentang penodaan agama tersebut.
Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa Indonesia menerima berbagai masukan yang diberikan. Namun tetap bersikap hati-hati terhadap berbagai masukan tersebut.
"Intinya yang bisa saya sampaikan adalah kita harus hati-hati dalam melihat berbagai pernyataan yang disampaikan oleh berbagai pihak dalam konteks seminggu terakhir ini. Yang past i kita mencatat pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh berbagai pihak tersebut," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers yang berlangsung di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Arrmanatha atau yang lebih akrab disapa Tata ini mengatakan bahwa kejadian yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan sebuah proses hukum. Dia berharap bahwa semua pihak menghormati proses tersebut.
"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo sebelumnya, kita harus menghormati proses hukum yang berjalan. Kita juga harus menghormati langkah hukum yang masih akan dilakukan oleh Bapak Basuki dalam mengajukan banding," katanya.
Sebagai negara demokrasi, dia menyebut bahwa supremasi hukum di Indone sia harus dihormati. Dia mengatakan bahwa semua persoalan akan diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita harus menghormati mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Saya juga ingin menekankan bahwa berbagai pernyataan yang disampaikan oleh beberapa negara itu umumnya juga menyampaikan penghargaan pada kepemimpinan yang ada di Indonesia selama ini. Indonesia sebagai salah satu dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki komitmen demokrasi, toleransi dan pluralisme," tuturnya.
Tata menilai bahwa apa yang disampaikan oleh berbagai pihak itu telah sejalan dengan apa yang selama ini dilakukan oleh Indonesia. Dia menyebut bahwa Indonesia terus berupaya mengambil langkah untuk menciptakan harmoni di tengah kehidupan masyarakat.
"Mengingat kebhinnekaan dan perbedaan adalah sebuah keniscayaan baik di kawasan maupun global. Indonesia selama ini telah secara aktif dan konsisten mengambil langkah untuk memupuk harmoni. Jadi sebenarnya apa yang disampaikan oleh berbagai negara itu sejalan dengan apa yang terus kita lakukan baik di tingkat kawasan dan global. Kita akan terus mendorong negara untuk mengambil langkah aktif untuk terus mengupayakan adanya sebuah toleransi dan harmoni di Indonesia," tutupnya. (hld/rvk) | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Indonesia Tampung Kritik Dunia Soal Pasal Penodaan Agama
Sekian berita tentang Indonesia Tampung Kritik Dunia Soal Pasal Penodaan Agama, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Indonesia Tampung Kritik Dunia Soal Pasal Penodaan Agama dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/indonesia-tampung-kritik-dunia-soal.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.