Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 30, 2017

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rizieq Shihab Marah Besar Dan Akan Balas Demdam Ke Jokowi

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rizieq Shihab Marah Besar Dan Akan Balas Demdam Ke Jokowi - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rizieq Shihab Marah Besar Dan Akan Balas Demdam Ke Jokowi, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rizieq Shihab Marah Besar Dan Akan Balas Demdam Ke Jokowi


FUNESIA.NET-Pemimpin FPI Rizieq Shihab bereaksi atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Firza Husein. Rizieq marah besar dan akan melakukan perlawanan dan balas dendam ke Presiden. 





"Tadi Habib Rizieq memberi informasi kepada saya, dia marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan dan balas demdan terhadap Presiden," ujar salah satu pengacara Rizieq, Kapitra Ampera di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Mei 2017 malam.

Menurut Kapitra, perlawanan harus dilakukan lantaran kasus yang menjerat Rizieq diduga sarat muatan politik. Tak hanya itu, pasal yang digunakan untuk menjerat Rizieq juga dianggap sumir.

"Ini sangat cacat hukum dan melanggar process of law dan asas legalitas, termasuk melanggar Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2012. Itu yang saya sebutkan ada indikasi ini tirani penegakan hukum," kata dia.

Sejauh ini, pihak Rizieq Shihab belum menerima surat resmi penetapan tersangka kasus pornografi dari penyidik Polda Metro Jaya. Mereka baru mengetahui peningkatan status Rizieq melalui pemberitaan di sejumlah media massa.

Meski begitu, pihak Rizieq telah menabuh genderang perlawanan atas penetapan tersangka tersebut.

"Saya 2 menit yang lalu masih komunikasi dengan Habib Rizieq via chat. Beliau kondisinya sehat. Tapi pokoknya perang hukum dimulai," tegas Kapitra.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein. Firza sendiri lebih dulu telah berstatus tersangka kasus serupa. Bahkan berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sama seperti Firza Husein, Rizieq Shihab juga dijerat dengan Pasal 4, 6, dan 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Sumber : liputan6.com





RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rizieq Shihab Marah Besar Dan Akan Balas Demdam Ke Jokowi

Sekian berita tentang Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rizieq Shihab Marah Besar Dan Akan Balas Demdam Ke Jokowi, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rizieq Shihab Marah Besar Dan Akan Balas Demdam Ke Jokowi dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/jadi-tersangka-kasus-pornografi-rizieq.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.