Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, May 29, 2017

Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim

Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim

Sejumlah pengacara dari Advokat Peduli Kebangsaan mewakili Wakil Presiden Jusuf Kalla melaporkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina ke Bareskrim Polri.

Solidaritas Merah Putih merupakan salah satu organisasi pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sylvester dianggap mencemarkan nama baik Kalla dan keluarga dalam orasinya.

"Dalam orasinya di depan Mabes Polri, mengatakan bahwa rakyat miskin karena korupsi kel uarga JK. Ini kan sebuah pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum keluarga Kalla, Muhammad Ihsan, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Kuasa hukum Jusuf Kalla, M Ihsan melaporkan Ketua Umum Solmet Sylvester Matutina atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Video orasi Sylvester beredar di media sosial. Ihsan mengatakan, dalam orasinya, Sylvester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," kata Sylvester dalam video tersebut.

Selain itu, menurut Ihsan, Sylvester menuding Kalla men ggunakan isus rasis untuk memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Memfitnah JK korupsi sehingga membuat masyarakat NTT miskin, masyarakat Bali miskin, itu fitnah luar biasa," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan, jika Sylvester mendapat informasi adanya perbuatan melawan hukum oleh Kalla, sebaiknya dilaporkan ke polisi. Bukan berkoar-koar di muka publik dan membuat opini di media.

Ihsan dan beberapa rekan sudah menemui keluarga Kalla. Menurut dia, keluarga Kalla merasa tersakiti dengan pernyataan Sylvester.

Akhirnya anak Jusuf Kalla, Chairani, menandatangani surat kuasa kepada Ihsan dan rekan advokat lainnya untuk melaporkan Sylv erater ke polisi.

Menurut Ihsan, dampak ucapan Sylvester tak hanya pada keluarga Kalla, tapi juga masyarakat dan organisaai yang menjadi basis dukungan Kalla.

"Kami harap ini tidak diselesaikan dengan hukum jalanan, kita tidak mau ada orang main hakim sendiri. Maka kami menempuh jalur hukim," kata Ihsan.

"Kami minta segera dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan omongannya," lanjut dia.

Laporan Ihsan diterima dengan Nomor Laporan Polisi LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017.

Sylvester dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama b aik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

PenulisAmbaranie Nadia Kemala Movanita
EditorSandro Gatra
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim

Sekian berita tentang Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/mewakili-jusuf-kalla-pengacara-laporkan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.