Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Sunday, May 28, 2017

Nicholas Rindu Ahok, Warganet Minta Maaf

Nicholas Rindu Ahok, Warganet Minta Maaf - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Nicholas Rindu Ahok, Warganet Minta Maaf, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Nicholas Rindu Ahok, Warganet Minta Maaf

Nicholas Sean Purnama mengungkapkan kerinduannya dan keluarga akan sosok sang ayah, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang sudah hampir tiga minggu mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Nicholas lewat akun Facebooknya, pada Sabtu (27/5/2017) kemarin. Selain menyatakan kerinduannya pada Ahok, Nicholas juga meyakini jika ayahnya itu akan segera kembali ke rumah dan berkumpul bersama mereka.

Tak hanya itu, putra sulung Ahok ini pun mengunggah foto kebersamaan dia dengan adiknya, Daud Albeenner.

" Yang telah hampir 3 minggu tanpa dia, dan saya terus mengatakan pada diri sendiri ia akan pulang segera. Kita kehilangan u ayah, " kata Sean .

Menanggapi status Facebook putra sulung Ahok itu, komentar beragam pun disampaikan warganet (netizen). Mayoritas dari mereka memberikan dukungan semangat dan doa. Selain itu ada juga yang meminta maaf karena tidak dapat berbuat banyak untuk membantu Ahok keluar dari tahanan.

"Maaf Sean, kami tak bisa membawa papamu pulang dan berkumpul bersamamu... Kami cuma punya doa Sean... Semoga kamu kuat dan lebih kuat dan sabar... Jadilah anak yang bisa membanggakan yang bisa menjaga adek2 dan menjadi pendamping penguat hati mamamu di saat papamu tak di samping kalian... Percayalah Tuhan pasti menepati janji... waktu akan segera tiba... Kami terus mendoakan kalian... Kami sayang kalian...God Bless," ujar Giovanni Anggasta Han Nie.

Seperti diketahui, hampir tiga pekan Ahok ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, setelah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama dalam sidang putusan yang digelar Selasa (9/5/2017) lalu. Ahok dianggap terbukti melanggar Pasal 156a KUHP tentang kasus penistaan agama.

Reporter : Adiel Manafe
Editor : Wulandari Saptono
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Nicholas Rindu Ahok, Warganet Minta Maaf

Sekian berita tentang Nicholas Rindu Ahok, Warganet Minta Maaf, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Nicholas Rindu Ahok, Warganet Minta Maaf dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/nicholas-rindu-ahok-warganet-minta-maaf.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.