Pengacara Minta Jokowi Perintahkan Polisi Hentikan Kasus Rizieq - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Pengacara Minta Jokowi Perintahkan Polisi Hentikan Kasus Rizieq, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Pengacara Minta Jokowi Perintahkan Polisi Hentikan Kasus Rizieq
| Koordinator Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian untuk menghentikan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Sihab.
"Kami minta kepada Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP 3," ujar Eggi di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Eggi khawatir, penetapan Rizieq sebagai tersangka dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian bangsa.
Atas dasar itu, Egg i dan timnya akan menyusun surat untuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang mereka nilai bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kepolisian untuk menghentikan kasus Rizieq.
Polda metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus percakapan via WhastApp mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan alat bukti yang dimiliki polisi, perbuatan Rizieq memenuhi unsur pornografi.
"Semuanya sudah kita cross check sehingga kita menerapkan pasal untuk Habib Rizieq ini Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Argo di Mapolda Me tro Jaya, Senin. | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Pengacara Minta Jokowi Perintahkan Polisi Hentikan Kasus Rizieq
Sekian berita tentang Pengacara Minta Jokowi Perintahkan Polisi Hentikan Kasus Rizieq, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Pengacara Minta Jokowi Perintahkan Polisi Hentikan Kasus Rizieq dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/pengacara-minta-jokowi-perintahkan.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.