Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 30, 2017

Pengacara Rizieq Akan Adukan Penetapan Tersangka ke Dewan HAM PBB

Pengacara Rizieq Akan Adukan Penetapan Tersangka ke Dewan HAM PBB - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Pengacara Rizieq Akan Adukan Penetapan Tersangka ke Dewan HAM PBB, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Pengacara Rizieq Akan Adukan Penetapan Tersangka ke Dewan HAM PBB

Anggota tim pengacara ulama dan aktivis, Kapitra Ampera mengatakan akan membawa kasus penetapan tersangka pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab ke Dewan HAM PBB. Tim pengacara akan membuat laporan yang berisi tidak adanya perlindungan hukum pada harkat dan martabat manusia Indonesia.

"Delik aduannya ada indikasi pelanggaran HAM, terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka," ujar Kapitra saat konfrensi pers di Masjid Ittihat, Tebet Jakarta Selatan, Senin 29 Mei 2017.

Dalam upaya pengaduan ini, Kapitra menyebut pihaknya akan menggandeng pengacara lokal dan asing dalam pembuatan laporan tersebut. Ada sebanyak 726 orang tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis untuk membela Rizieq Syihab.

Ada pula pengacara dari London telah menunggu informasi perkembangan dugaan kasus pornografi Rizieq Syihab. Mereka yang menangani kasus kekerasan Burma di Makhamah Internasional. "Ada empat orang yang kami akan tindak lanjuti," ujar Kapitra.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan mesum dan pornografi seperti dalam video viral di situs baladacintarizieq.com. "Iya (Rizieq tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.

Namun Wahyu enggan menjelaskan lebih lanjut perihal penetapan status tersangka Rizieq tersebut. Rizieq Syihab diduga terlibat dalam percakapan WhatsApp berbau pornografi dengan Firza Husein. Polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Wahyu, berkas Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Iya, berkas FH sudah dilimpahkan hari ini," ujarnya.

IRSYAN HASYIM | EA

BAGIKAN
HALAMAN INI
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Pengacara Rizieq Akan Adukan Penetapan Tersangka ke Dewan HAM PBB

Sekian berita tentang Pengacara Rizieq Akan Adukan Penetapan Tersangka ke Dewan HAM PBB, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Pengacara Rizieq Akan Adukan Penetapan Tersangka ke Dewan HAM PBB dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/pengacara-rizieq-akan-adukan-penetapan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.