Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, May 29, 2017

Pengacara: Seharusnya Penyebar Gambar yang Diusut, Bukan Habib Rizieq

Pengacara: Seharusnya Penyebar Gambar yang Diusut, Bukan Habib Rizieq - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Pengacara: Seharusnya Penyebar Gambar yang Diusut, Bukan Habib Rizieq, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Pengacara: Seharusnya Penyebar Gambar yang Diusut, Bukan Habib Rizieq

Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana mempersoalkan penyidikan polisi yang menetapkan kliennya menjadi tersangka kasus pornografi. Menurut Eggi, seharusnya si penyebar gambar yang diusut bukan Habib Rizieq.

"Perlu dilihat apakah ini sesuai prosedur, mari kita simak undang-undang pornografi," ujar Eggi kepada detikcom, Senin (29/5/2017).

Dalam kasus ini, polisi menyidik mengenai unsur pornografi yang ada di situs baladacintarizieq. Di situs itu, disebutkan, terdapat chat WhatsApp antara Firza Husein dengan Habib Rizieq disertai dengan gambar vulgar. Baik pih ak Firza maupun Habib Rizieq membantah terlibat dalam percakapan yang diunggah di situs baladacintarizieq itu.

Eggi keberatan dengan cara penyidikan polisi ini. Menurut Eggi, orang yang pertama kali harus diusut adalah orang yang menyebarkan gambar dan percakapan tersebut.

"Dijelaskan dalam pasal 4 ayat 1 tentang UU Pornografi, pentinh untuk dipahami bahwa pasal itu menyebutkan yang dimaksud dengan membyat adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingannya sendiri. Dijelaskan lagi di Pasal 6-nya, menyebutkan lagi larangan memiliki atau menyimpan yang pornografi tadi itu. Tapi tidak untuk kepentingannya sendiri," ujar Eggi.

"Kalaupun Firza telanjang, untuk kepentingannya sendiri, itu tidak ada yang melarang. Dalam UU IT E itu, maka seharusnya siapa yang mengupload inilah yang seharusnya diusut," sambung Eggi.

Selanjutnya, Eggi menyebut Habib Rizieq itu sebagai korban dalam kasus ini.

"Habib Rizieq ini korban. Tapi kenapa dia dijadikan tersangka? Yang mengupload kenapa tidak ditangkap? Ini pertanyaan saya," pungkas Eggi.
(fjp/fjp)
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Pengacara: Seharusnya Penyebar Gambar yang Diusut, Bukan Habib Rizieq

Sekian berita tentang Pengacara: Seharusnya Penyebar Gambar yang Diusut, Bukan Habib Rizieq, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Pengacara: Seharusnya Penyebar Gambar yang Diusut, Bukan Habib Rizieq dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/pengacara-seharusnya-penyebar-gambar.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.