Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum
 | | Eggy Sudjana, pengacara Habib Rizieq. (Istimewa) | Beritakepo.com. Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana tak terima kliennya ditetapkan menjadi tersangka kasus chat mesum di WhatsApp. Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi melakukan intervensi hukum karena hal ini dinilai kriminalisasi terhadap ulama.
Perlakuan ini sangat berbeda dengan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Thajaja Purnama atau Ahok. Sebelum dan saat sidang, mereka bahkan menuduh Jokowi melakukan intervensi hukum.
"Kita minta sekarang, Pak Jokowi dengan hormat tolong perintahkan kepada Polri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3 atas kriminalisasi terhadap ulama," ujar Eggi di depan rumah Habib Rizieq di Petamburan, Senin (29/5/2017).
Menurut Eggi, kasus dugaan pornografi yang dituduhkan untuk Rizieq ini tidak jelas asal-usulnya. Eggi menyebut Rizieq tidak layak dijadikan tersangka ataupun saksi.
"Kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis ini harap tolong segera diakhiri jika mau berbicara tentan g berbangsa dan bernegara secara jujur dan adil dalam penegakan hukumnya," ujarnya.
Eggi menggarisbawahi pihaknya tidak mau dibenturkan oleh kepolisian. Menurut dia, ada unsur politik balas dendam dalam penetapan tersangka Rizieq.
"Karena itu, kita minta Presiden Jokowi dengan amat sangat demi persatuan bangsa kita janganlah mengkriminalisasi ulama ini karena polisi dan lainnya itu hanya instrumen saja di bawah perintah presiden," ucap Eggi.
Eggi menyampaikan Habib Rizieq tidak pantas menjadi tersangka.
"Saya tanggapi secara singkat, jangankan jadi tersangka jadi saksi saja dia tidak pantas," kata Eggi.
"Habib sudah tahu (status tersangkanya)," lanjutnya.
Eggi mengaku pihaknya juga mengetahui status tersangka ini dari media. Eggi juga mengatakan dirinya sempat melapor p ada Habib Rizieq tentang status tersangka yang dikeluarkan Direskrimsus.
"Kita baru dengar, saya baca di media saja cuma kita melihat dalam berita itu habib Rizieq sudah jadi tersangka, sudah tahu (statusnya)," ujarnya.
"Dia hubungi saya (tentang kasusnya), 'kau tanggapi lah' bagaimana menanggapi secara hukum, karena dia tidak melihat, tidak mengalami, tidak mengakui, tidak melihat, mendengar, yang kedua ada bantahan dari Firza juga," sambungnya. | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum
Sekian berita tentang Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Saat Rizieq Tersangka, Pengacara Minta Jokowi Intervensi Hukum dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/saat-rizieq-tersangka-pengacara-minta.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.