Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Friday, May 12, 2017

Siarkan Iklan Partai Perindo Berlebihan, Empat Stasiun TV Milik Harie Tanoe Diberi Sanksi oleh KPI

Siarkan Iklan Partai Perindo Berlebihan, Empat Stasiun TV Milik Harie Tanoe Diberi Sanksi oleh KPI - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Siarkan Iklan Partai Perindo Berlebihan, Empat Stasiun TV Milik Harie Tanoe Diberi Sanksi oleh KPI, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Siarkan Iklan Partai Perindo Berlebihan, Empat Stasiun TV Milik Harie Tanoe Diberi Sanksi oleh KPI


FUNESIA.NET-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada empat stasiun televisi, yakni RCTI, Global TV, MNC TV dan INEWS TV.




Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang dilakukan dalam siaran iklan Partai Perindo.

"Penayangan iklan Partai Perindo merupakan pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik," ujar Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Hardly Stefano, melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5/2107).

Menurut Hardly, siaran iklan Partai Perindo tidak mengikuti ketentuan P3 & SPS yang menyatakan bahwa program siaran wajib untuk dimanfaatkan demi kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Empat stasiun TV tersebut dinilai melanggar Pasal 11 P3 KPI tahun 2012 serta Pasal 11 ayat (1) SPS KPI tahun 2012.

Untuk itu, KPI memerintahkan pada keempat stasiun televisi tersebut untuk menghentikan siaran iklan Partai Perindo.

"Jika masih terjadi pengulangan pelanggaran, KPI telah siap dengan langkah selanjutnya termasuk memberikan rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, setelah melewati tahapan penjatuhan sanksi yang diatur dalam P3 & SPS," kata Hardly.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com tengah meminta komentar pihak MNC Group atas sanksi KPI tersebut.


Sumber : kompas.com





RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Siarkan Iklan Partai Perindo Berlebihan, Empat Stasiun TV Milik Harie Tanoe Diberi Sanksi oleh KPI

Sekian berita tentang Siarkan Iklan Partai Perindo Berlebihan, Empat Stasiun TV Milik Harie Tanoe Diberi Sanksi oleh KPI, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Siarkan Iklan Partai Perindo Berlebihan, Empat Stasiun TV Milik Harie Tanoe Diberi Sanksi oleh KPI dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/siarkan-iklan-partai-perindo-berlebihan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.