Sidang Banding Ahok Akan Tetap Digelar - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Sidang Banding Ahok Akan Tetap Digelar, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Sidang Banding Ahok Akan Tetap Digelar
| Pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) memutuskan untuk melanjutkan pengajuan hak banding atas perkara Ahok pasca putusan Hakim yang memvonis 2 tahun penjara dalam perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok. Artinya, persidangan tersebut siap untuk digelar.
Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Johanes Suhadi mengatakan bahwa persidangan akan tetap digelar kendati Ahok telah mencabut pengajuan banding. Sebab, jaksa belum mencabut memori banding.
"Ya, tetap, karena Jaksa sampai sekarang belum cabut bandingnya," ujar Suhadi saat dikonfirmasi wartawan d i Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Dijelaskan Johanes, bahwa, PT DKI Jakarta menunjuk lima hakim perkara banding Ahok. Kelimanya adalah Imam Sungudi selaku ketua majelis hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel D. Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak.
Walau demikian, kata Suhadi, PT DKI belum bisa menentukan waktu persidangan karena masih perlu memeriksa berkas Ahok. Setelah memeriksa, majelis hakim baru bisa menentukan waktu persidangan, terang Suhadi.
Reporter : Dominikus Lewuk Editor : Nazaruli | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Sidang Banding Ahok Akan Tetap Digelar
Sekian berita tentang Sidang Banding Ahok Akan Tetap Digelar, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Sidang Banding Ahok Akan Tetap Digelar dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/sidang-banding-ahok-akan-tetap-digelar.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.