Bejat, Pembunuh di Serang Perkosa Mayat Korban yang Telah Dibunuhnya - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Bejat, Pembunuh di Serang Perkosa Mayat Korban yang Telah Dibunuhnya, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Bejat, Pembunuh di Serang Perkosa Mayat Korban yang Telah Dibunuhnya
 | | Siti Marhatusolihat semasa hidup. (Istimewa) | Beritakepo.com. Empat pelaku pembunuhan sadis di Serang ditangkap polisi. Jejak mereka terungkap setelah jenazah korban, Siti Marhatusolihat (18) alias S, ditemukan warga di Sungai Cibongor, Cikeusal, Serang pada Rabu (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Keempat pelaku adalah ER (17), DS (23), R (30), dan RD (30).
Pembunuhan sadis oleh keempat pelaku ini dilakukan di Cikeusal pada Kamis (30/11/2017) pada pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga Kampung Cibuah, Desa/Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang bertemu dengan 3 pelaku, yakni ER, DS, dan R.
Saat bertemu, pelaku ER kemudian menyampaikan rasa cintanya kepada korban. Karena sakit hati ditolak, pelaku kemudian menarik korban di pinggir Sungai Cibongor kemudian memperkosanya.
Karena korban melawan, pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke batu dan menenggelamkannya ke sungai hingga meninggal dunia.
"Korban dibenturkan kepalanya, termasuk ditenggelamkan ke sungai hingga meninggal dunia," kata Kapolres Serang AKBP Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Serang, Kota Serang, Banten, Jumat (15/12), dilansir beritakepo.com dari detikcom.
Bahkan ER masih melakukan perbuatan sadis dan menyetubuhi korban meski korban sudah meninggal dunia. Dua pelaku lain yang saat itu berada di lokasi, yaitu DS dan R, menurut Wibowo, berperan membantu pelaku dengan cara memegangi kaki dan tangan korban.
Setelah melakukan pembunuhan sadis tersebut, pelaku kemudian menghubungi RD untuk membantu menghilangkan jejak pembunuhan. Keempatnya menenggelamkan korban di Sungai Cibongor dengan cara menyilangkan bambu untuk menahan mayat korban agar tidak ditemukan.
"Bambu yang ada untuk menahan supaya dikubur, tidak naik (ke permukaan)," katanya.
Perilaku sadis ini kemudian terungkap kepolisian saat mayat korban ditemukan 2 minggu kemudian atau pada Rabu (13/12) lalu. Saat itu, debit air Sungai Cibongor meluap sehingga bambu yang dig unakan pelaku menahan korban tidak kuat menahan mayat.
Pelaku utama atas nama ER merupakan anak yang masih di bawah umur. Ia ditangkap di Terminal Pipitan oleh kepolisian sehari kemudian setelah penemuan mayat. Tiga pelaku lain ditangkap dari hasil pengembangan kepolisian.
Keempatnya terancam Pasal 338 dan 339 KUHP dengan hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup. | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Bejat, Pembunuh di Serang Perkosa Mayat Korban yang Telah Dibunuhnya
Sekian berita tentang Bejat, Pembunuh di Serang Perkosa Mayat Korban yang Telah Dibunuhnya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Bejat, Pembunuh di Serang Perkosa Mayat Korban yang Telah Dibunuhnya dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/12/bejat-pembunuh-di-serang-perkosa-mayat.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.