Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Friday, March 23, 2018

Bubarkan Pengajian Ibu-ibu, Kapolres Banggai Terancam Dipecat

Bubarkan Pengajian Ibu-ibu, Kapolres Banggai Terancam Dipecat - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Bubarkan Pengajian Ibu-ibu, Kapolres Banggai Terancam Dipecat, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Bubarkan Pengajian Ibu-ibu, Kapolres Banggai Terancam Dipecat

Kericuhan saat eksekusi lahan Tanjung Sari, Banggai
Kericuhan saat eksekusi lahan Tanjung Sari, Banggai. (Capture video Youtube)
Beritakepo.com. Wakapolri Komjen Syafruddin mengakui geram menerima laporan adanya tindakan represif aparat Polres Banggai yang membubarkan paksa kaum ibu yang sedang mengadakan zikir saat proses eksekusi lahan Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin siang, 19 Maret 2018. Aksi ricuh ini beredar luas lewat video di media sosial.

Dalam video itu terlihat ibu-ibu pengajian menghalangi aparat. Bahkan sempat terjadi lempar batu yang dibalas polisi dengan melemparkan gas air mata. Syafruddin mendengar aparat membubarkan acara zikir yang digelar kaum ibu secara paksa.



"Saya langsung perintahkan Propam, sekarang itu Karo Paminal Brigjen Teddy Minahasa sedang berada di TKP," ujar Syafruddin seusai salat Jumat di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/ 3/2018).

Syafruddin menjelaskan Polri mengambil langkah cepat, yaitu investigasi di lapangan karena berita yang beredar di media sosial dan laporan yang diterimanya mengiris hati umat Islam. Selain memeriksa internalnya, Syafruddin memerintahkan penyelidikan terhadap pemerintah daerah karena, jika laporan yang diterimanya benar, dianggap sewenang-wenang.

"Karena beritanya sangat dahsyat, sangat mengiris hati umat Islam. Karena kalau itu beritanya benar, itu ibu-ibu sedang zikir, terus dieksekusi. Oleh karena itu, saya memerintahkan untuk investigasi menyeluruh terhadap internal Polri dan juga pemerintah daerah," kata Syafruddin.

"Manakala pemerintah daerah mau melakukan pembebasan-pembebasan lahan seperti itu, ya supaya memberikan solusi kepada masyarakat. Berikan solusinya dulu, baru melakukan langkah-langkah pembebasan lahan," imbuh Syafruddin.

Syafruddin menegaskan akan mencopot dan melakukan proses hukum terhadap Kapolres Banggai AKBP Heru P ramukarno jika hasil investigasi menunjukkan adanya kesewenangan aparat terhadap kaum ibu tersebut.


"Kalau itu betul-betul kejadian yang sebenarnya hasil investigasi dari pada Propam, akan saya copot kapolresnya dan saya akan proses hukum. Termasuk demikian pula pemda yang melakukan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat ya," tegas Syafruddin.

Syafruddin menerangkan Tim Propam Mabes Polri telah berada di lokasi sejak satu hari pascakericuhan di Tanjung Sari. Dia menambahkan kemungkinan hasil investigasi diterima dirinya pada Senin (26/3) pekan depan.

"Ini mungkin investigasinya minggu depan sudah selesai dan investigasinya menyeluruh, bukan hanya kepada internal Polri. Tapi kepada pengambil kebijakan, yaitu pemerintah daerah, akan kita proses semuanya," ucap Syafruddin.

"Pemerintah harus toleran terhadap masyarakat. Polri juga, walaupun itu menegakkan hukum, tapi harus berkeadilan. Oleh karena itu, saya berjanji untuk menuntaskan ini semuanya. Kita tunggu laporannya Senin," sambung dia.

Terakhir, Syafruddin menyampaikan pihak Propam juga akan memeriksa Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen I Ketut Argawa terkait peristiwa itu. "Kita akan periksa semua, sampai kapoldanya akan kita periksa," tutup Syafruddin.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Bubarkan Pengajian Ibu-ibu, Kapolres Banggai Terancam Dipecat

Sekian berita tentang Bubarkan Pengajian Ibu-ibu, Kapolres Banggai Terancam Dipecat, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Bubarkan Pengajian Ibu-ibu, Kapolres Banggai Terancam Dipecat dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2018/03/bubarkan-pengajian-ibu-ibu-kapolres.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.