Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Friday, March 2, 2018

Setelah Dipolisikan, Anies-Sandi akan Buka Kembali Jalan Jatibaru

Setelah Dipolisikan, Anies-Sandi akan Buka Kembali Jalan Jatibaru - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Setelah Dipolisikan, Anies-Sandi akan Buka Kembali Jalan Jatibaru, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Setelah Dipolisikan, Anies-Sandi akan Buka Kembali Jalan Jatibaru

Sandiaga Uno menyebut Jalan Jatibaru Tanah Abang akan dibuka lagi
Sandiaga Uno menyebut Jalan Jatibaru Tanah Abang akan dibuka lagi. (Detikcom)
Beritakepo.com. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyatakan kemungkinan besar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan dibuka kembali. Rencana ini hampir bisa dipastikan akan dilakukan pada penataan kawasan Tanah Abang tahap II atau jangka menengah.

"Di midterm kemungkinan dibuka. hampir pasti dibuka," kata Sandiaga di Kompleks Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/3) malam.

Di hari yang sama Sandiaga mengatakan penataan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat hanya bersifat sementara atau jangka pendek. Ia berharap jalan itu dapat dibuka kembali. Perencanaan jangka menengah untuk kawasan Tanah Abang rencananya akan diluncurkan bulan ini.

Sandiaga mengatakan pengumuman penataan Tanah Abang menunggu instruksi Gubernur. Dia mengatakan pedagang akan dikembalikan kembali ke pasar.

"(PKL) nanti di atas (pasar)," ujarnya.

Penutupan jalan Stasiun Tanah Abang berlaku setia p hari pada pukul 08.00-18.00 WIB sejak 22 Desember 2017. Terkait penataan ini, kendaraan yang bisa melewati jalan di depan Stasiun Tanah Abang hanya bus TransJakarta Tanah Abang Explorer dan Mikrolet dengan pengaturan jam operasional.

Penutupan ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Dirlantas Polda Metro Jaya bahkan telah mengirimkan surat rekomendasi agar Jalan Jatibaru dibuka kembali namun tak ditanggapi Anies-Sandi. Puncaknya, Anies dilaporkan ke polisi oleh Jack Boyd Lapian selaku Sekjen Cyber Indonesia.

Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies dituduh melanggar Pasal 12 UU Nomor 38 Tahun 2004.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Setelah Dipolisikan, Anies-Sandi akan Buka Kembali Jalan Jatibaru

Sekian berita tentang Setelah Dipolisikan, Anies-Sandi akan Buka Kembali Jalan Jatibaru, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Setelah Dipolisikan, Anies-Sandi akan Buka Kembali Jalan Jatibaru dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2018/03/setelah-dipolisikan-anies-sandi-akan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.