Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Sunday, May 14, 2017

Ahok Dinilai Punya Alasan Kuat untuk Ditangguhkan Penahanannya

Ahok Dinilai Punya Alasan Kuat untuk Ditangguhkan Penahanannya - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Ahok Dinilai Punya Alasan Kuat untuk Ditangguhkan Penahanannya, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Ahok Dinilai Punya Alasan Kuat untuk Ditangguhkan Penahanannya

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, semestinya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenuhi permintaan penangguhan penahanan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, Ahok memenuhi kriteria objektif untuk dibebaskan dari tahanan.

"Dasarnya alasan yang objektif apakah punya potensi melarikan diri. Menurut saya enggak," ujar Refly dalam diskusi di Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Menurut Refly, Ahok juga tidak mungkin mengulangi perbuatannya untuk kembali menista agama. Selain itu, Refly meyakini Ahok tidak akan menghilangkan barang buk ti.

"Menyembunyikan barang bukti apa? Semua juga bisa melihat, barang bukti sudah tersebar," kata Refly.

Meski begitu, Refly menghormati keputusan hakim pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan langsung menahan Ahok.

Namun, kata dia, masih ada upaya banding. Selama kasusnya belum berkekuatan hukum tetap, Ahok berhak mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Dari kondisi objektif itu, menurut saya cukup kuat alasan penangguhan penahanan. Beda kalau kasus korupsi bisa lari, dicegah saja dia bisa lari," kata Refly.

Sejumlah aksi damai d ilakukan pendukung Ahok agar Pengadilan Tinggi mengabulkan penahanan dan banding vonis yang diajukan oleh Ahok dan kuasa hukumnya.

Massa pendukung Ahok juga menggalang aksi pengumpulan data KTP di di Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi mengaku pihaknya belum menerima berkas perkara Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal itu membuat proses permohonan penangguhan penahanan belum bisa diproses.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Ahok Dinilai Punya Alasan Kuat untuk Ditangguhkan Penahanannya

Sekian berita tentang Ahok Dinilai Punya Alasan Kuat untuk Ditangguhkan Penahanannya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Ahok Dinilai Punya Alasan Kuat untuk Ditangguhkan Penahanannya dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/ahok-dinilai-punya-alasan-kuat-untuk.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.