Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab hingga kekinian berkukuh tak mau pulang ke Indonesia, agar bisa diperiksa aparat Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi yang tersebar melalui laman baladacintarizieq.com.
Rizieq, tetap bertahan di Arab Saudi dan menegaskan polisi di Indonesia tengah mengkriminalisasi dirinya.
Ia dan tim pengacara yang dibentuk FPI bertekat membawa kasus tersebut ke ranah internasional. Bahkan, mereka berencana mengadu ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss. Tim pengacara sendiri sudah berangkat ke Arab Saudi menemui Rizieq, Jumat (19/5/2017).
"Ya mengenai masalah ketidakadilan hukum terkait proses hukum yang dihadapi Habib Rizieq. Intinya mengadu kriminalisasi ulama," kata Ketua Badam Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro.
Menurut Sugito sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq bernuansa politis.
Dia membantah alasan Rizieq tetap bertahan di Arab Saudi sampai hari ini untuk menghindari proses hukum.
"Jadi ini saat sudah dipolitisasi, hukum tidak bisa ditegakkan secara fair, makanya Habib Rizieq menghindar dulu bukan melepaskan tanggungjawab yang harus dihadapi," tukasnya.
Sugito belum dapat memastikan kapan tim advokasi berangkat ke PBB untuk mengadukan apa yang diterima Rizieq.
"Kalau keburu dan visanya tidak masalah. Kalau misalnya agak kesulitan, ya kami balik ke Indonesia ngurus visanya," kata dia.
Tim advokasi terdiri dari Mohammad Nur Sukma (anggota Majelis Syuro Dewan Da'wah Kota Bogor), Shobri Lubis (Ketua Umum DPP FPI), Ja'far Siddiq (Wakil Ketua Umum DPP FPI), Habib Muhsin bin Zein Al Atthos (Imam FPI DKI) Bukhori Muslim (Presidium 212), Ma'soem (Imam FPI Jawa Barat), dan Eggi Sudjana.
Tak Cari Suaka
Sugito membantah pemimpinnya tersebut ingin berlama-lama di Saudi untuk mendapatkan suaka politik dari negeri Unta tersebut.
"Sejauh ini tidak. Tidak ada keinginan (Rizieq) untuk mencari suaka (politik) di Arab Saudi," tegasnya.
Suaka politik merupakan upaya permintaan perlindungan dari suatu kelompok masyarakat atau warga suatu negara kepada negara lain karena merasa terancam keselamatannya ketika berada di negaranya.
Sugito kembali menjelaskan, alasan Rizieq tetap bertahan di Saudi karena merasa dikriminalisasi oleh kepolisian atas sejumlah kasus, di antaranya kasus pornografi.
"Walaupun dia (Rizieq) kuliah di sana, keturunan Arab, tapi dia sangat cinta kehidupan di sini (Indonesia)," katanya
Yakin Menyerah
Sampai hari ini, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya meyakini Rizieq akan menyerah dan kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik tengah menunggu keterangan Rizieq terkait kasus percakapan mesum dan foto porno yang disebar lewat laman baladacintarizieq.com yang kini sudah menjerat Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
"Ya pasti pulang. Nggak mungkin di negara sana (Arab Saudi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Itu sebabnya, sampai sekarang polisi tidak datang ke Arab Saudi untuk menjemput paksa Rizieq, meskipun dia mangkir dari tiga kali panggilan.
"Ya kalau (visa umrah) habis kan disuruh pulang," kata dia.
Namun, Argo belum bisa memperkirakan kapan Rizieq pulang. Yang jelas, Rizieq akan langsung dijemput paksa begitu tiba di Indonesia.
"Ya kami tunggu aja (kepulangan Rizieq ke Indonesia)," tukasnya.
Rizieq Shihab bak tengah bermain petak umpet dengan polisi. Tak ada yang mengetahui keberadaannya secara pasti. Pertemuan terakhir CNNIndonesia.com dengan pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini terjadi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (19/4) silam.
Suara serak pria berjanggut yang senantiasa mengenakan sorban kala mengajak massa untuk meneriakkan kata 'takbir' ini tak terdengar dalam aksi bertajuk bela Islam yang berlangsung di 'menit-menit akhir' jelang pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bahkan, Rizieq juga tak terlihat saat FPI bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan sejumlah kelompok kontra Ahok lainnya menggelar aksi di depan Kementerian Pertanian untuk mengawal sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ahok, Selasa (9/5).
Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan surat penjemputan paksa Rizieq pada Senin (15/5).
Langkah ini dilakukan lantaran pria kelahiran 24 Agustus 1965 ini mangkir dari panggilan pemeriksaan pemeriksaan terkait dugaan percakapan berkonten pornografi antara dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein yang telah dilayangkan sebanyak dua kali.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai keseriusan polisi dalam mengusut kasus yang menyeret namanya menahan langkah Rizieq pulang ke Indonesia.
Menurutnya, berbagai alasan digunakan Rizieq untuk mengulur penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan polisi.
"Kondisi dalam negeri saat ini tidak kondusif bagi Rizieq, makanya dia tak kunjung kembali ke Indonesia. Keberangkatannya ke Arab Saudi dengan alasan Umrah itu tentunya tak lepas dari informasi soal keseriusan polisi menuntaskan kasusnya," kata Bambang kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/5).
Dia pun menilai cara-cara yang digunakan Rizieq untuk mengulur penyelidikan dan penyidikan kasusnya sudah tidak relevan, terlebih dalam penggunaan istilah 'kriminalisasi ulama'. Menurutnya, Rizieq sudah kalah dalam 'pertarungan' kali ini.
"Terminologi kriminalisasi itu sangat subyektif. Demikian juga dengan istilah kriminalisasi ulama yang digunakan sangat bias. Ini menunjukkan Rizieq sudah hampir 'selesai', Polri disini sudah di atas angin," kata dia.
Merasa Difitnah
Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan kembalinya Rizieq ke Arab Saudi bukan bermaksud melarikan diri dari panggilan polisi, melainkan untuk menenangkan diri lantara merasa difitnah dalam dugaan percakapan pornografi itu.
Dia menyebut kliennya akan pulang ke Indonesia sebelum atau sesudah Ramadan. Selain untuk menenangkan diri, Sugito juga menyebut kembalinya Rizieq ke Arab Saudi sebagai upaya perlawanan melawan ketidakadilan.
"Dia (Rizieq) tidak melarikan dari tanggung jawab. Hanya simbol lawan ketidakadilan, bahwa ini fitnah," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Senin (15/5).
Dugaan percakapan berkonten pornografi antara Rizieq dengan Firza berawal dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi.
Laporan ini awalnya dari cuplikan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Januari lalu.
Pelaporan didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lihat juga:Komnas HAM Sebut Warga Saling Balas dalam Kasus Intoleransi Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti laporan dengan memanggil Rizieq sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (25/4), namun ditunda karena Rizieq Shihab tidak hadir dengan alasan sedang melakukan ibadah Umrah.
Polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq pada Senin (8/5) untuk pemeriksaan pada Rabu (10/5). Lagi-lagi, Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut karena tidak berada di Indonesia.
Kini, sebagian warga mungkin saja menanti, kapan Rizieq datang ke Indonesia dan menghadapi kasus hukumnya. Bukan sekadar berani menghadapi lautan massa dan meneriakkan takbir.
(http://ift.tt/2rBw00C) |