Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, May 15, 2017

Bali Tolak Hakim yang Vonis Ahok

Bali Tolak Hakim yang Vonis Ahok - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Bali Tolak Hakim yang Vonis Ahok, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Bali Tolak Hakim yang Vonis Ahok

Warga Bali menolak Dwiarso Budi Santiarto untuk menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali karena Dwiarso Budi Santiarto telah merusak hakikat hukum berupa vonisnya terhadap Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok.

Pernyataan yang ramai diunggah di media sosial ini selengkapnya sebagai berikut:


Maklumat Warga Bali, mengingat putusan hakim Dwiarso Budi Santriarto terhadap perkara 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr tidaklah berkeadilan dan telah merusak hakikat hukum dan dunia peradilan yang menjadi tempat bagi masyarakat mencari keadilan dan Hakim Dwiarso Budi Santriarto pada kasus Ahok telah tunduk pada tekanan massa atau intervensi dari massa aksi ormas yang intoleran.

Karena hal demikian maka menimbang dan mencermati dengan seksama, "Kami masyarakat Bali memutuskan untuk menolak hakim Dwiarso Budi Santriarto untuk menjabat sebagai hakim tinggi di Denpasar Bali."

Pernyataan tolak hakim Dwiarso Budi Santriarto itu juga telah menjadi topik cuitan wartawan senior sekaligus budayawan Goenawan Mohamad pada hari Sabtu (13/5/2017) seperti diberitakan Netralnews.com pagi hari ini Sabtu.

Maklumat Bali tolak hakim pemvonis Ahok menyusul beberapa saat setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto pada Selasa (9/5/2017) menjatuhkan vonis dua tahun terhadap Ahok atas kasus dugaan penistaan agama. Ahok langsung ditahan di lapas Cipinang yang kemudian dipindahkan ke Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017) dini.

Vonis yang dijatuhi terhadap Ahok lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Hakim yang dipimpin Dwiarso menyatakan Ahok bersalah, terbukti melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Atas putusan itu para pendukung Ahok protes melakukan aksi keprihatinan terhadap penahanan Ahok. Bukan hanya di Jakarta saja, para pendukung dan simpatisan di daerah-daearh juga melakukan aksi keprrihatinan, Mereka melakukan aksi 1000 lilin menuntut pembebasan Ahok.

Di lain sisi, setelah menvonis Ahok dua tahun penjara Dwiarso Budi Santiarto mendapat promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Namun sepertinya masyarakat Bali menolak kehadiran Dwiarso Budi Santrianto menjadi Hakim Tinggi di pulau Dewata tersebut.

Seperti beredar di media sosial warga Bali menolak Dwiarso Budi Santiarto untuk menjadi Hakim Tinggi di pulau Dewata. Atas penolakan itu, mereka menulis surat maklumat penolakan hakim Dwiarso Budi Santriarto tersebut.

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Bali Tolak Hakim yang Vonis Ahok

Sekian berita tentang Bali Tolak Hakim yang Vonis Ahok, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Bali Tolak Hakim yang Vonis Ahok dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/bali-tolak-hakim-yang-vonis-ahok.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.