Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengakui tidak bisa memproses hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan cepat.
Hal itu menurut Rikwanto, dikarenakan kasus yang membelit Rizieq Syihab cukup banyak. "Dia banyak kasusnya, jadi satu-satu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Senin (15/5/2017).
Meski demikian dirinya menjamin bahwa kasus Rizieq akan tetap diproses hukum. Hanya saja, dia meminta waktu, karena akan diproses satu per satu. "Semua berjalan hanya saja satu-satu," ungkap Rikwanto.
Terkait permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar kepolisian bersabar dan menghormati Rizieq Syihab sebagai imam besar, dan menyarankan agar tidak melakukan red notice bak penjahat, Polri menegaskan semua sama di mata hukum.
"Semua warga negara Indonesia sama di mata hukum haknya," ujar Rikwanto.
Reporter: Wahyu Praditya Purnomo Editor: Hila Japi | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq
Sekian berita tentang Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/banyak-kasus-polri-akui-tak-bisa-cepat.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.