Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, May 15, 2017

Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq

Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengakui tidak bisa memproses hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan cepat.

Hal itu menurut Rikwanto, dikarenakan kasus yang membelit Rizieq Syihab cukup banyak. "Dia banyak kasusnya, jadi satu-satu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Senin (15/5/2017).

Meski demikian dirinya menjamin bahwa kasus Rizieq akan tetap diproses hukum. Hanya saja, dia meminta waktu, karena akan diproses satu per satu. "Semua berjalan hanya saja satu-satu," ungkap Rikwanto.

Terkait permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar kepolisian bersabar dan menghormati Rizieq Syihab sebagai imam besar, dan menyarankan agar tidak melakukan red notice bak penjahat, Polri menegaskan semua sama di mata hukum.

"Semua warga negara Indonesia sama di mata hukum haknya," ujar Rikwanto.

Reporter: Wahyu Praditya Purnomo
Editor: Hila Japi
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq

Sekian berita tentang Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Banyak Kasus, Polri Akui Tak Bisa Cepat Proses Hukum Habib Rizieq dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/banyak-kasus-polri-akui-tak-bisa-cepat.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.