Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Sunday, May 28, 2017

Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai

Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memecat 97 pegawainya selama tiga tahun terakhir, demi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, 97 pegawai yang dipecat adalah yang tak menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

"Terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat, terpaksa kami pecat," kata Tjahjo Kumolo usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) di BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Tjahjo bersyukur, kementeriannya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Dengan demikian, sudah tiga tahun terakhir Kemendagri meraih predikat WTP.

"Kami mensyukuri, karena ini tanggung jawab kami yang akan dipertahankan kepada pemerintahan," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, menjaga performa tiga tahun berturut-turut tidaklah mudah. Bahkan, selama tiga tahun terkahir, pihaknya selalu mengundang BPK untuk memberikan pengarahan terkait pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

"Selama 3 tahun, kami undang ketua dan anggota BPK untuk memberi pengarahan, Sehingga selama 3 tahun Ini mendapatkan WTP," tandasnya.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai

Sekian berita tentang Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/demi-predikat-wtp-dari-bpk-kemendagri.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.