Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai
| Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memecat 97 pegawainya selama tiga tahun terakhir, demi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, 97 pegawai yang dipecat adalah yang tak menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
"Terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat, terpaksa kami pecat," kata Tjahjo Kumolo usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) di BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Tjahjo bersyukur, kementeriannya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Dengan demikian, sudah tiga tahun terakhir Kemendagri meraih predikat WTP.
"Kami mensyukuri, karena ini tanggung jawab kami yang akan dipertahankan kepada pemerintahan," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, menjaga performa tiga tahun berturut-turut tidaklah mudah. Bahkan, selama tiga tahun terkahir, pihaknya selalu mengundang BPK untuk memberikan pengarahan terkait pengelolaan keuangan yang baik dan benar.
"Selama 3 tahun, kami undang ketua dan anggota BPK untuk memberi pengarahan, Sehingga selama 3 tahun Ini mendapatkan WTP," tandasnya. | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai
Sekian berita tentang Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Demi Predikat WTP dari BPK, Kemendagri Pecat 97 Pegawai dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/demi-predikat-wtp-dari-bpk-kemendagri.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.