Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemindahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brigade Mobil merupakan saran darinya. Menurut dia, ada beberapa alasan yang mendasari pemindahan Ahok pada Rabu dinihari lalu, di antaranya ancaman pembunuhan.
"Saya koordinasi dengan Pak Kapolri, beliau sependapat dan dapat ditempatkan di Mako Brimob," ujar Yasonna melalui pesan pendek, Minggu, 14 Mei 2017. Dia mengatakan hal itu bermula saat pukul 23.00, Selasa malam lalu.
Kala itu, Yasonna ditelepon Kepala Kantor Wilayah Keme nterian Hukum dan HAM DKI Jakarta bahwa di Rutan Cipinang saat itu sudah sangat padat. Ada 3.733 penghuni dan sulit menjamin keamanan. "Karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," kata Yasonna.
Selain itu, menurut Yasonna, jalan di depan Rutan Cipinang merupakan jalan arteri yang dikhawatirkan akan membuat macet parah dan mengganggu pengendara yang melintas. Sebab, gelombang masyarakat yang bersimpati kepada Ahok memadati jalan raya. Karena itu, pada pukul 24.00, Yasonna bertandang ke Rutan Cipinang untuk berdiskusi dengan Kakanwil dan staf lainnya. "Sebaiknya dipindah untuk dua alasan di atas," ujarnya.
Dia menegaskan pemindahan tahanan ke Mako Brimob bukan hanya kasus Ahok saja. Yasonna mencontohkan politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin, dulu juga dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
Adapun pengacara Ahok, Rolas Sitinjak, membantah adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok yang menyebabkan kliennya dipindah ke Markas Komando Brimob. "Kita tidak mendengar isu (ancaman pembunuhan) itu," katanya.
Ancaman pembunuhan terhadap Ahok sudah sangat sering diucapkan anggota FPI. Bahkan Wasekjen MUI Ustad Tengku secara terang-terangan mengungkapkannya dalam acara ILC. Dan saat demo juga sering sekali diungkapkan rencana pembunuhan terhadap Ahok.
Seperti saaat demo 14 Oktober 2016. Massa yang tergabung dalam G erakan Muslim Jakarta meninggalkan ancaman kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ketua FPI Muhammad Rizieq Shihab meminta Ahok dipenjara karena pernyataannya yang dianggap menghina Al-Quran. Ia minta polisi menangkap Ahok. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, jika permintaannya itu tidak dikabulkan, mereka mengancam akan membunuh Ahok.
Mendengar ancaman itu, Ahok tidak berkomentar banyak. Ia cenderung bersikap santai dan tidak mau ambil pusing. Menurut Ahok, segala bentuk ancaman menjadi urusan kepolisian.
"Kalau dia (pendemo) ancam celakakan saya, kalau dia sudah ngomong terbuka, kan jadi urusan polisi," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat, 14 Oktober 2016.
Ancaman itu disampaikan Rizieq saat ia berorasi di depan Balai Kota bersama ribuan jemaahnya dari berbagai penjuru. Dia mengajak massa untuk merangsek ke depan Balai Kota Jakarta.(tempo.co) |