Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurcholis mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan tim pengacara Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan kepolisian, antara lain lewat kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang diunggah di situs baladacintarizieq.com.
"Tim akan merespon soal masalah Pak Habib Rizieq, tadi saya sudah bertemu timnya," kata Nurcholis di kantornya, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Untuk memprosesnya, Komnas HAM membutuhkan keterangan langsung dari Rizieq. Namun, Komnas HAM tidak bisa meminta keterangan langsung dengan Rizieq karena sekarang dia sedang berada di Malaysia.
"Jadi sementara ini Pak Habib Rizieq silahkan saja menyampaikan lewat surat terlebih dahulu," kata Nurcholis.
Nurcholis mengatakan tim Komnas HAM tidak bisa menemui Rizieq di luar negeri untuk meminta keterangan karena ada kendala.
"Kalau (tim Komnas HAM) ke luar negeri memang ada kendala teknis, diantaranya soal pendanaan," ujar dia.
Nurcholis mengatakan semua warga berhak mengadukan persoalan kepada Komnas HAM dan akan ditindaklanjuti dengan klarifikasi terlebih dahulu.
"Tindak lanjut ini kan harus ada klarifikasi yang sifatnya terkait dengan data, informasi apa yang akan disampaikan, kemudian keluhannya. Saya sudah berkomunikasi dengan tim (Komnas HAM), silakan saja tim berkomunikasi dengan yang bersangkutan," tutur dia.
Nurcholis mengatakan seandainya Rizieq sekarang berada di Indonesia, proses tindaklanjutnya lebih mudah.
"Sebenarnya kalau posisinya di Indonesia kan lebih mudah," kata dia. Keluarga Rizieq curiga terhadap proses pemanggilan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi di situs baladacintarizieq.com. Keluarga semakin curiga karena hari ini, Senin (15/5/2017), Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi.
"Ya kalau dari keluarga prihatinlah, sepertinya kok ini ada yang tidak beres gitu lho dalam pemanggilan, seperti dipaksakan. Intinya ini adalah unsur politis, yakin semua keluarga begitu," kata Ketua Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Keluarga, kata Sugito, sejak awal sudah curiga ada muatan politis ketika Rizieq dikait-kaitkan dengan Firza Husein dalam kasus konten berbau porno bermuatan politis. Bagi keluarga ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap ulama.
"Mereka (keluarga Rizieq) tahu ini kriminalisasi ulama bahwa ini adalah politik balas dendam. Bukan yuridis. Sekarang hukum yang disematkan untuk Habib itu hukum pokoknya bukan apa yang jadi dasar Habib dipanggil. Jadi kalau misalnya sudah pokoknya itu kan sudah tidak bisa kita logika, kan secara hukum," katanya.
Sugito mencurigai rencana kasus tersebut merupakan bagian dari pembalasan dari kalangan tertentu yang kecewa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2022 dan ditambah lagi vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Ahok atas kasus penistaan agama.
Rizieq merupakan salah satu pelopor yang menggerakkan massa untuk demonstrasi besar-besaran untuk menuntut Ahok diproses hukum dan dipenjara.
"Kalau menurut kami sebagai orang deket yang sama Habib Rizieq, ini sangat memprihatinkan. Kalau misalnya nanti sudah menyangkut fitnah, mencokokkan orang tanpa dasar hukum, itu kan kasihan. Kalau memang Ahok kalah dalam pilkada, Ahok masuk penjara, biar proses hukumnya berjalan tapi kenapa jadi Habib Rizieq yang sekarang dikejar-kejar," kata Sugito.
Saat ini, Rizieq sedang berada di Malaysia untuk menyelesaikan disertasi. |