Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, May 29, 2017

MK Gugurkan Gugatan Pasal Makar yang Diajukan Habiburokhman

MK Gugurkan Gugatan Pasal Makar yang Diajukan Habiburokhman - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah MK Gugurkan Gugatan Pasal Makar yang Diajukan Habiburokhman, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


MK Gugurkan Gugatan Pasal Makar yang Diajukan Habiburokhman

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugur gugatan Pasal Makar yang diajukan Habibburokhman. Sebab majelis hakim konstitusi mengganggap pemohon tidak serius dalam mengajukan gugatan.

Dalam sidang putusan yang dihadiri sembilan hakim konstitusi, baik pemohon maupun kuasa hukum Habibburokhman tidak terlihat batang hidungnya. Putusan sidang kali ini dibacakan oleh Wakil Ketua MK, Anwar Usman.

"Menyatakan permohonan gugur," ujar Usman dalam rapat di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Sedangkan dalam pertimbangannya, hakim konstitusi Saldi Isra, menjelaskan kewenangan hakim untuk berikan nasihat untuk kelengkapan bukti dan saksi. Namun dari hal itu pemohon tidak menujukan itikad baik.

"Pemohon tidak sungguh ajukan permohonan aquo dan sesuai azas peradilan seserhana dinyatakan gugur," papar Saldi.

Saldi mengatakan dinyatakan gugur permohonan Habiburokhman bukan tanpa alasan. Sebab meski telah dijadwalkan dan dipanggil secara sah pemohon juga tidak hadir.

"Panitera telah ditelpon tidak jawab, meskipun telah ada nada jawabnya," pungkas Saldi.
(Edo / asp)
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita MK Gugurkan Gugatan Pasal Makar yang Diajukan Habiburokhman

Sekian berita tentang MK Gugurkan Gugatan Pasal Makar yang Diajukan Habiburokhman, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel MK Gugurkan Gugatan Pasal Makar yang Diajukan Habiburokhman dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/mk-gugurkan-gugatan-pasal-makar-yang.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.