Pengacara Rizieq: Habib Rizieq itu Residivis Pernah Dipenjara dua Kali, Jadi Gak Mungkin Takut - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Pengacara Rizieq: Habib Rizieq itu Residivis Pernah Dipenjara dua Kali, Jadi Gak Mungkin Takut, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Pengacara Rizieq: Habib Rizieq itu Residivis Pernah Dipenjara dua Kali, Jadi Gak Mungkin Takut
Pengacara Kapitra Ampera menyebut pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tokoh yang gentleman. Kapitra mengatakan semua kasus yang dituduhkan kepada Rizieq, prosesnya dijalani.
"Habib Rizieq itu residivis, Pernah dipenjara dua kali, empat tahun, kemudia n lima tahun, dijalani semua. Tidak ada dia menghindari, jadi gak mungkin takut" kata Kapitra, Minggu (14/5/2017).
Kapitra kemudian menyontohkan perkara yang ditangani Polda Jawa Barat yaitu penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Soekarno yang dituduhkan kepada Rizieq. Semua proses hukum diikuti Rizieq.
"Dari panggilan sampai dijadikan tersangka, dia hadir," kata Kapitra.
Begitu juga ketika Rizieq diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya ketika Rizieq mempersoalkan pilihan rectoverso atau gambar hologram pada mata uang Rp100 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia pada Senin (23/1/2017), Rizieq hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Dimana-mana dia hadir. Asal jelas apa yang dituduhkan, dia jalani," kata Kapitra.
Pernyataan Kapitra untuk menanggapi opini yang menyebutkan Rizieq mencoba menghindari pemeriksaan kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang diunggah seseorang di situs baladacintarizieq.com. Dua kali dipanggil sebagai saksi, Rizieq tidak datang.
Soal Rizieq tidak menghadiri dua kali panggilan Polda Metro Jaya, Kapitra menegaskan hal itu bukan karena menghindar, tapi karena kebetulan pada waktu yang bersamaan, Rizieq sedang ada kegiatan lain yang tak dapat ditinggalkan.
"Kebetulan ada kegiatan lain. Antara lain karena ibadah. Jadi bukan mau menghindar. Lalu, dia juga ada deadline desertasi (di Malaysia). Makanya satu dua har i ini ditunggu saja (kembali ke Jakarta atau tidak). Kalau nggak akan dijelaskan nanti," kata Kapitra.
Dengan nada menyindir, Kapitra mengatakan dalam menghadapi masalah hukum, kliennya tidak pernah minta dipindahkan tempat penahanannya, apalagi minta pendukung untuk demonstrasi di depan rumah tahanan.
"Waktu di penjara di Salemba, dia tidak pernah minta pindah ke Mako Brimob. Tidak pernah perintahkan massa buat demo ke depan rutan. Tidak pernah merengek-rengek minta pejabat harus datang, tidak pernah itu. Semua dia jalani sendiri. D ia sudah dipenjara dua kali," kata Kapitra.
Kapitra mengatakan ada 16 kasus ditimpakan kepada Rizieq dan semuanya dijalankan.
"Jadi, tidak perlu khawatir, karena dia tahu apa yang dilakukan. Dia tidak pernah gentar," katanya.
Perkembangan informasi mengenai Rizieq, rencananya akan disampaikan kepada pers secara l engkap pada hari Selasa (16/5/2017) | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Pengacara Rizieq: Habib Rizieq itu Residivis Pernah Dipenjara dua Kali, Jadi Gak Mungkin Takut
Sekian berita tentang Pengacara Rizieq: Habib Rizieq itu Residivis Pernah Dipenjara dua Kali, Jadi Gak Mungkin Takut, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Pengacara Rizieq: Habib Rizieq itu Residivis Pernah Dipenjara dua Kali, Jadi Gak Mungkin Takut dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/pengacara-rizieq-habib-rizieq-itu.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.