Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, May 15, 2017

Penyidik Sudah Kantongi Surat Perintah Jemput Paksa Habib Rizieq

Penyidik Sudah Kantongi Surat Perintah Jemput Paksa Habib Rizieq - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Penyidik Sudah Kantongi Surat Perintah Jemput Paksa Habib Rizieq, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Penyidik Sudah Kantongi Surat Perintah Jemput Paksa Habib Rizieq

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi surat perintah penjemputan paksa bagi imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Penyidik saat ini masih menunggu informasi dari pihak pengacara untuk mengetahui keberadaan Rizieq untuk penjemputan tersebut.

"Sudah (mengantongi surat perintah penjemputan-red). Masih kita cari keberadaannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Surat perintah tersebut merupakan prosedur bagi kepolisian untuk menjemput seseorang yang nantinya akan dipe rlihatkan kepada orang yang akan dijemput atau ke pihak keluarganya atau pengacara. Untuk penjemputan paksa ini, polisi akan berkoordinasi dengan pihak pengacaranya.

"Jadi nanti kita akan berkoordinasi dengan pengacaranya terkait di mana yang bersangkutan, kita cuma berharap untuk segera hadir," sambung Argo.

Sementara Argo mengaku belum mengetahui keberadaan Rizieq. Namun, dengan adanya surat tersebut, polisi akan melakukan pencarian terhadap Rizieq untuk selanjutnya dibawa secara paksa.

"Jadi intinya setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa, penyidik akan mencari yang bersangkutan di mana. Ya tentunya ini nanti misalnya hari ini tidak ketemu besok mash bisa kita cari ya dan kita juga nanti mau koordinasi juga dengan peng acaranya keberadaannya di mana," paparnya.

Secara terpisah, AKBP Ferdi Iriawan yang menyidik kasus 'baladacintarizieq' ini mengatakan, pihaknya akan menjemput Rizieq di rumahnya. Ada atau pun tidak, polisi pertama kali akan menjemputnya di kediamannya.

"Ya nanti kita cari di rumahnya dulu, ada atau tidak. Kalau ada ya kita bawa. Kalau tidak ada ya kita cari di mana," ujar Ferdi.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan menjemputnya di bandara. "Kalau ada informasi dia tiba di bandara, ya kita jemput ke sana. Itu masalah teknis lah," tutup Ferdi.

Rizieq saat ini berada di Arab Saudi, setelah sebelumnya sempat ke Malaysia. Pengacar a Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa ini adalah bentuk perlawanan kliennya.

"Jadi ini simbolik perlawanan terhadap kejadian ketidakadilan hukum," ujar Sugito kepada detikcom, Senin (15/5/2017).

Sugito membantah jika Rizieq kembali ke Arab Saudi untuk melarikan diri. Menurutnya, selama ini kliennya taat hukum. "Oh enggak (melarikan diri). Habib bukan tipe mau melarikan diri dari tanggung jawab," ucap Sugito.

Sugito mengatakan, Rizieq melakukan perlawanan tersebut karena menilai ada upaya rekayasa proses hukum terhadapnya. Ia juga menilai proses hukum terhadap Rizieq di kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq' itu dipolitisasi.

"Cuma ketika sudah ada rekayasa hukum terkait proses yang sekarang ini terjadi, politisasi, habib akan melawan. Dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Kalau ini sudah terkait kekuasaan, terkait dengan kekalahan Ahok, terkait putusan Ahok dan sebagainya itu sudah jelas, sekarang dimunculkan kembali. Ini ada apa?," paparnya.
(mei/fjp)
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Penyidik Sudah Kantongi Surat Perintah Jemput Paksa Habib Rizieq

Sekian berita tentang Penyidik Sudah Kantongi Surat Perintah Jemput Paksa Habib Rizieq, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Penyidik Sudah Kantongi Surat Perintah Jemput Paksa Habib Rizieq dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/penyidik-sudah-kantongi-surat-perintah.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.