Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, May 29, 2017

Rizieq Disangkakan Melanggar Undang-undang Pornografi

Rizieq Disangkakan Melanggar Undang-undang Pornografi - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Rizieq Disangkakan Melanggar Undang-undang Pornografi, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Rizieq Disangkakan Melanggar Undang-undang Pornografi

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus percakapan (chat) mesum melalui WhatsApp yang menampilkan konten foto wanita tanpa busana yang diduga dilakoni Firza Husein yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq disangkakan melakukan pelanggaran Undang-undang (UU) Pornografi.

"‎Ya ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik sehingga dari hasil perkara HRS tadi siang, HRS layak dijadikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Argo menyampaikan, Rizieq akan dikenakan Pasal 4, 6, dan 8 Undang-undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

"Tentunya sudah ditetapkan oleh penyidik ya, ada chat, handphone, dan sebagainya jadi bukti," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka, Senin (29/5/2017).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat membenarkan status Rizieq telah meningkat dari saksi jadi tersangka.

"Iya Rizieq tersangka," ujar Wahyu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/5/2017).

Reporter: Sandy Toar Purukan
Editor: YC Kurniantoro
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Rizieq Disangkakan Melanggar Undang-undang Pornografi

Sekian berita tentang Rizieq Disangkakan Melanggar Undang-undang Pornografi, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Rizieq Disangkakan Melanggar Undang-undang Pornografi dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/rizieq-disangkakan-melanggar-undang.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.