Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa
| Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro menilai bahwa penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi merupakan rekayasa. Ia pun menyatakan bahwa Habib Rizieq sudah tahu bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Habib (Rizieq-red) sudah tahu, walaupun sangat sumir buktinya. Ini rekayasa dan memaksakan kehendak," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/5/2017).
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus percakapan (chat) mesum melalui WhatsApp yang menampilkan konten pornografi berupa foto wanita tanpa busana yang diduga dilakoni Firza Husein yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (29/5/2017).
Rizieq disangkakan melakukan pelanggaran Undang-undang (UU) Pornografi.
"Ya ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik sehingga dari hasil perkara HRS tadi siang, HRS layak dijadikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Argo menyampaikan, Rizieq akan dikenakan Pasal 4, 6, dan 8 Undang-undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi.
"Tentunya sudah ditetapkan oleh penyidik ya, ada chat, handphone, dan sebagainya jadi bukti," tambahnya.
Reporter: Sandy Toar Purukan Editor: YC Kurniantoro | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa
Sekian berita tentang Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/rizieq-tersangka-pengacara-ini-rekayasa.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.