Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, May 29, 2017

Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa

Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro menilai bahwa penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi merupakan rekayasa. Ia pun menyatakan bahwa Habib Rizieq sudah tahu bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Habib (Rizieq-red) sudah tahu, walaupun sangat sumir buktinya. Ini rekayasa dan memaksakan kehendak," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/5/2017).

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus percakapan (chat) mesum melalui WhatsApp yang menampilkan konten pornografi berupa foto wanita tanpa busana yang diduga dilakoni Firza Husein yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (29/5/2017).

Rizieq disangkakan melakukan pelanggaran Undang-undang (UU) Pornografi.

"‎Ya ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik sehingga dari hasil perkara HRS tadi siang, HRS layak dijadikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Argo menyampaikan, Rizieq akan dikenakan Pasal 4, 6, dan 8 Undang-undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

"Tentunya sudah ditetapkan oleh penyidik ya, ada chat, handphone, dan sebagainya jadi bukti," tambahnya.

Reporter: Sandy Toar Purukan
Editor: YC Kurniantoro
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa

Sekian berita tentang Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Rizieq Tersangka, Pengacara: Ini Rekayasa dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/rizieq-tersangka-pengacara-ini-rekayasa.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.