Sandipala Peroleh Untung Rp 140 Miliar dari Proyek KTP-El - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Sandipala Peroleh Untung Rp 140 Miliar dari Proyek KTP-El, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Sandipala Peroleh Untung Rp 140 Miliar dari Proyek KTP-El
Salah satu karyawan PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan menjadi saksi dalam persidangan kasus proyek pengadaan KTP-el, Senin (15/5). Saat proyek berlangsung, Fajri adalah asisten manajer keuangan di Sandipala.
Hal itu terungkap saat jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi dari Fajri di persidangan. Fajri mengatakan tugasnya di PT Sandipala saat proyek KTP-el, yakni mencatat transaksi keuangan berupa pemasukan dan pengeluaran PT Sandipala.
Fajri juga memaparkan PT Sandipala mendapat keuntungan sekitar Rp 141 miliar atau sekira 27 persen dari nil ai proyek. "Berdasarkan perhitungan 2011 sampai 2013, keuntungannya itu sekitar Rp 141 miliar, sekitar 27 persenan," kata Fajri di hadapan majelis hakim di sidang kasus KTP-el di PN Tipikor Jakarta, Senin (15/5).
Sidang lanjutan kasus proyek KTP-el pada Senin (15/5), menghadirkan tujuh saksi. Ketujuh saksi itu di antaranya Mario Cornelio, advokat pada firma hukum milik Hotma Sitompul. Selain Mario, saksi berikutnya adalah Haryoto dan Indri Mardiani dari Perum PNRI.
Saksi lainnya adalah Andi Rahman dan Yani Kurniati yang merupakan karyawan PT LEN Industri. Kemudian Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia Rudiyanto, dan terakhir adalah karyawan PT Sandipala Arthaputra Fajri Agus Setiawan. | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Sandipala Peroleh Untung Rp 140 Miliar dari Proyek KTP-El
Sekian berita tentang Sandipala Peroleh Untung Rp 140 Miliar dari Proyek KTP-El, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Sandipala Peroleh Untung Rp 140 Miliar dari Proyek KTP-El dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/sandipala-peroleh-untung-rp-140-miliar.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.