Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Friday, May 19, 2017

Tangani Aset Rp 1 Triliun, 3 Kurator Ditangkap Bareskrim

Tangani Aset Rp 1 Triliun, 3 Kurator Ditangkap Bareskrim - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Tangani Aset Rp 1 Triliun, 3 Kurator Ditangkap Bareskrim, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Tangani Aset Rp 1 Triliun, 3 Kurator Ditangkap Bareskrim

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap 3 orang kurator Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menyimpangkan aset kepailitan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jiwa (BAJ). Kurator itu sedang menangani kasus pailit dengan nilai objek sengketa Rp 1,1 triliun

Kasus ini merupakan laporan para pemegang polish asuransi unit link yang dana investasinya diambil para tersangka. Tiga tersangka inisial LDP, LS, dan GH itu ditangkap pada Kamis (18/5).

Ketiga orang tersebut merupakan kurator yang ditunjuk oleh hakim pengawas di Peradilan Niaga terkait dengan Kepailitan PT Asuransi jiwa Bumi Asih Jaya.

"Kita tahu bahwa dalam proses kepailitan ini akan ada penugasan kepada kurator untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban perusahaan yang pailit kepada kreditur," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya di kantornya, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017).

Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya.Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya.Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya. Foto: Fitang/detikcom
Dalam kasus ini, para kurator tidak menjalankan tugas sebagaimana ketentuan terkait dengan UU kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun UU Perasuransian. Para pelaku justru menyimpangkan aset itu hingga nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 20 miliar.

"Kemudian yang menarik adalah adanya cacatan dosa (para pelaku yang ditemukan saat penggeledahan). Kami sedang klarifikasi terkait dengan catatan itu karena akan melibatkan pihak-pihak yang lain," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pencucian uang serta Pasal 378 tentang Penipuan. Ketiganya kini ditahan di Rutan Bareskrim di Polda Metro Jaya.

"(Terkait pencucian uang) Kami temukan terkait pembelian rumah dan mobil," ujarnya.
(IDH / RVK)
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Tangani Aset Rp 1 Triliun, 3 Kurator Ditangkap Bareskrim

Sekian berita tentang Tangani Aset Rp 1 Triliun, 3 Kurator Ditangkap Bareskrim, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Tangani Aset Rp 1 Triliun, 3 Kurator Ditangkap Bareskrim dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/tangani-aset-rp-1-triliun-3-kurator.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.