Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Wednesday, April 4, 2018

Vero Nekat Video Call Julianto Tio Saat Kunjungi Ahok di Mako Brimob

Vero Nekat Video Call Julianto Tio Saat Kunjungi Ahok di Mako Brimob - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Vero Nekat Video Call Julianto Tio Saat Kunjungi Ahok di Mako Brimob, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Vero Nekat Video Call Julianto Tio Saat Kunjungi Ahok di Mako Brimob

Veronica Tan bersama Nathania dan Daud Albeneener
Veronica Tan bersama Nathania dan Daud Albeneener
Beritakepo.com. Di persidangan majelis hakim membeberkan bukti perselingkuhan Veronica Tan terhadap Basuki Tajahaja Purnama (Ahok). Hakim menyebut Vero berselingkuh dengan 'good friend' bernama Julianto Tio.

"Telah terbukti perselingkuhan antara tergugat dan Julianto Tio alias A Hua dan perselingkuhan ini diketahui penggugat, maka adalah logis apabila rumah tangga antara penggugat dan tergugat menjadi guncang dan logis terjadi percekcokan yang dipicu perselingkuhan tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa," kata majelis hakim dalam pertimbangan putusan cerai Ahok-Vero di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakpus, Rabu (4/4/2018).

Majelis hakim mempertimbangkan bukti print out percakapan Veronica dengan Julianto Tio yang diajukan Ahok sebagai penggugat. Selain itu, dari kesaksian pendeta, Vero disebut tak mau menuruti imbauan agar menghentikan hubungan asmaranya dengan Julianto Tio. Ia bahkan nekat melakukan video call dengan pria selingkuhannya tersebut.

"Dan bahkan pada saat tergugat membesuk penggugat di Mako Brimob, Kelapa Dua, tergugat di hadapan penggugat masih sempat berkomunikasi dengan Julianto Tio melalui video call dan ditegur oleh penggugat," kata hakim.

"Sampai pada puncaknya ketika tanggal 22 Desember 2017 penggugat mendapatkan banyak bukti kalau tergugat tetap berhubungan dengan laki-laki good friends-nya tersebut baik secara langsung melalui telepon, WhatsApp maupun video call," kata majelis hakim.

Hakim membeberkan, untuk mengelabui semua orang termasuk Ahok, Vero mengubah nama kontak Julianto Tio di handphone-nya dengan nama 'Medan Elang'.

"Sedangkan untuk mengelabui banyak orang dalam kontak dan nomor handphone dari good friends-nya disebut tanpa nama dan akhirnya ditulis nama Medan Elang saja," ucap Majelis Hakim.

Selain itu, hakim juga menyebut Vero kerap berkomunikasi dengan Julianto Tio menggunakan bahasa Hokkian agar tidak dapat dimengerti oleh Ahok.

"Mereka berkomunikasi dengan bahasa Hokkian yang tidak dimengerti penggugat. Ketika penggugat menanyakan itu kepada tergugat, seperti biasa tergugat meyakinkan penggugat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pada saat itu tergugat berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan Julianto Tio," jelas Hakim.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan perkawinan Ahok dengan Vero putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Ahok sebagai penggugat juga memiliki hak asuh atas Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama.



"Menimbang, penggugat saat ini sedang menjalani hukuman di Mako Brimob, Kelapa Dua, maka sebelum penggugat keluar atau telah selesai menjalani masa hukuman, keberadaan dua anak kandung penggugat-tergugat yang masih kecil untuk sementar a dititipkan kepada tergugat selaku ibu kandungnya dan setelah penggugat selesai menjalani masa hukuman, kewajiban tergugat harus menyerahkan kedua anaknya kepada penggugat dengan tanpa syarat apa pun juga," kata hakim membacakan putusan.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Vero Nekat Video Call Julianto Tio Saat Kunjungi Ahok di Mako Brimob

Sekian berita tentang Vero Nekat Video Call Julianto Tio Saat Kunjungi Ahok di Mako Brimob, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Vero Nekat Video Call Julianto Tio Saat Kunjungi Ahok di Mako Brimob dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2018/04/vero-nekat-video-call-julianto-tio-saat.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.