Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Wednesday, April 4, 2018

SETARA: Pelaporan Sukmawati Soekarnoputri Sarat Kepentingan Politik

SETARA: Pelaporan Sukmawati Soekarnoputri Sarat Kepentingan Politik - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah SETARA: Pelaporan Sukmawati Soekarnoputri Sarat Kepentingan Politik, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


SETARA: Pelaporan Sukmawati Soekarnoputri Sarat Kepentingan Politik

Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri. (Liputan6.com)
Beritakepo.com. Pihak SETARA Institute menuding ada kepentingan politik yang kental di balik pelaporan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi dengan dugaan penistaan agama. Menurutnya, pelaporan tersebut kian menjadi bukti digunakannya pasal penistaan agama untuk memojokkan lawan politik.

"Ini semakin memperlihatkan bukti bahwa pasal ini bukan hanya membelenggu kebebasan berekspresi, tapi dengan mudah digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kemudian memojokkan lawan politiknya," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, Selasa, 3 April 2018, dilansir beritakepo.com dari Tempo.co.

Bonar mengatakan, isu agama kemudian hanyalah menjadi kedok dari kepentingan politik ini. Dia menilai puisi Sukmawati yang dipersoalkan itu sebenarnya hanyalah ekspresi seni.

Menurut Bonar, kendati mungkin memuat kritik kepada kelompok tertentu, puisi itu tak berintensi memojokkan atau menyerang."Apalagi dikategorikan sebagai ujaran ke bencian," ujarnya.

Bonar melanjutkan, penilaian ihwal kentalnya kepentingan politik dari pelaporan Sukmawati ini juga berkaca dari kasus yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Dia menilai proses hukum terhadap Ahok dan Sukmawati sebagai serangan terhadap kelompok nasionalis. Padahal, kata dia, banyak ujaran kebencian yang diutarakan di ruang publik seperti media sosial atau pertemuan keagamaan, tetapi tidak menjadi persoalan.

"Karena memang tidak ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan itu sebagai kepentingan politik," kata Bonar.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Ketua Setara Institute Hendardi yang menilai, puisi Sukmawati Soekarnoputri jika dibaca dengan teliti, tidak ada substansi yang benar-benar bermasalah dari sisi SARA. Puisi yang menuai kontroversi tersebut merupakan ekspresi seni.

"Puisi Sukmawati yang sangat verbalis itu merupakan ekspresi seni yang memiliki derajat kebenaran faktual memadai, karena justifikasi faktualnya sebenarnya memang ada," ucap Hendardi melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (4/4/2018).

Meski demikian, dalam situasi sosial yang terbelah, isu semacam ini menjadi pemantik yang efektif untuk kembali membelah masyarakat. Apalagi di tengah kontestasi politik Pilkada 2018, Pileg, dan Pilpres 2019. Politisasi dipastikan akan menguat.

"Agar tidak menguras energi publik dalam kontroversi ini, klarifikasi yang dilakukan keluarga Sukarno (melalui penjelasan Guntur Sukarnoputra) diharapkan bisa meredakan situasi. Jika diperlukan Sukmawati juga bisa memberikan penjelasan," ungkap Hendardi.

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dugaan penistaan agama oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat. Sukmawati dianggap menyingg ung agama Islam lantaran puisinya yang berjudul "Ibu Indonesia" menyebut soal syariat Islam, cadar, hingga suara azan. Puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 itu viral melalui media sosial. Banyak pihak menyebut Sukmawati tak sepatutnya membandingkan cadar dan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian.

Bonar melanjutkan, dilaporkannya Sukmawati atas pembacaan puisi ini menjadi bukti ancaman pasal karet penistaan agama terhadap kebebasan berekspresi.

"Kalau kasus-kasus semacam itu terus saja berulang, kita bisa membayangkan bagaimana ruang kebebasan semakin terancam," ujarnya.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Ketua Setara Institute Hendardi menilai, puisi Sukmawati Soekarnoputri jika dibaca dengan teliti, tidak ada substansi yang benar-benar bermasalah dari sisi SARA. Puisi yang menuai kontroversi tersebut merupakan ekspresi seni.

"Puisi Sukmawati yang sangat verbalis itu merupakan ekspresi seni yang memiliki derajat kebenaran faktual memadai, karena justifikasi faktualnya sebenarnya memang ada," ucap Hendardi melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (4/4/2018).

Meski demikian, dalam situasi sosial yang terbelah, isu semacam ini menjadi pemantik yang efektif untuk kembali membelah masyarakat. Apalagi di tengah kontestasi politik Pilkada 2018, Pileg, dan Pilpres 2019. Politisasi dipastikan akan menguat.

"Agar tidak menguras energi publik dalam kontroversi ini, klarifikasi yang dilakukan keluarga Sukarno (melalui penjelasan Guntur Sukarnoputra) diharapkan bisa meredakan situasi. Jika diperlukan Sukmawati juga bisa memberikan penjelasan," ungkap Hendardi.

Sementara, pengacara Denny Andrian Kusdayat membantah punya motif dan kepentingan politik di balik langkahnya melaporkan Sukmawati ke Polisi. Denny beralasan, dia tak terafiliasi dengan partai politik apapun."Itu tidak benar kalau laporan saya bermuatan polit ik," kata Denny kepada Tempo, Selasa, 3 April 2018.

Denny menyebut, aksinya murni karena seorang Muslim ia tersinggung atas puisi Sukmawati. Menurut dia, Sukmawati dapat memilih kata dan frasa lain tanpa membandingkan kidung dan azan atau konde dan cadar. Denny berpendapat, umat agama lain juga akan tersinggung oleh persoalan serupa.

"Coba Sukmawati ganti frasa kalimat syariat Islam dan azan dengan kalimat sakral yang ada di agama selain Islam, pasti dia akan dilaporkan juga," ujarnya.

Denny berkukuh ketersinggungan itu masuk akal. Alasannya, pelaporan terhadap Sukmawati juga dilakukan oleh politikus Partai Hati Nurani Rakyat Amron Asyhari.

Hanura merupakan salah satu partai pendukung pemerintah. Sedangkan Sukmawati adalah adik Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi partai penguasa saat ini.

"Walau atas nama pribadi tapi dia memberitahu sebagai kader Hanura. Hanura merupakan partai penduku ng pemerintah, bukan oposisi, tapi yang dia lakukan atas dasar pribadi dan atas nama aqidah Islam," ujarnya.

Selain Denny dan Amron, Sukmawati juga dilaporkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Baca juga: Samakan Kasus Sukmawati dengan Ahok, PA 212 Akan Gelar Aksi 64
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita SETARA: Pelaporan Sukmawati Soekarnoputri Sarat Kepentingan Politik

Sekian berita tentang SETARA: Pelaporan Sukmawati Soekarnoputri Sarat Kepentingan Politik, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel SETARA: Pelaporan Sukmawati Soekarnoputri Sarat Kepentingan Politik dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2018/04/setara-pelaporan-sukmawati.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.