8 Orang Diamakan Saat Unjuk Rasa di Gedung Pengadilan Tinggi DKI - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah 8 Orang Diamakan Saat Unjuk Rasa di Gedung Pengadilan Tinggi DKI, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
8 Orang Diamakan Saat Unjuk Rasa di Gedung Pengadilan Tinggi DKI
| Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto mengatakan, pihaknya mengamankan delapan orang saat ada aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5/2017) malam. Delapan orang itu dinilai telah melakukan provokasi terhadap massa lain saat aksi damai berlangsung.
Sejak Jumat siang, pendukung Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi yang menuntut Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan penahanan dan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Ahok.
Polisi terpak sa menyemprotkan air dengan water canon untuk membubarkan massa yang memaksa untuk bertahan di lokasi itu pada Jumat malam.
Delapan orang terduga provokator itu saat ini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat.
"Diduga dia yang memprovokasi massa, makanya kami amankan dulu. Nanti kami dalami dulu, sesuai dengan peran masing-masing," kata Suyudi.
Suyudi menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah delapan orang itu merupakan massa pendukung Ahok atau bukan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan. | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita 8 Orang Diamakan Saat Unjuk Rasa di Gedung Pengadilan Tinggi DKI
Sekian berita tentang 8 Orang Diamakan Saat Unjuk Rasa di Gedung Pengadilan Tinggi DKI, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
8 Orang Diamakan Saat Unjuk Rasa di Gedung Pengadilan Tinggi DKI dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/8-orang-diamakan-saat-unjuk-rasa-di.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.