Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Friday, May 12, 2017

Bubarkan Massa Pro Ahok di PT DKI, Polisi Semprotkan Water Canon

Bubarkan Massa Pro Ahok di PT DKI, Polisi Semprotkan Water Canon - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Bubarkan Massa Pro Ahok di PT DKI, Polisi Semprotkan Water Canon, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Bubarkan Massa Pro Ahok di PT DKI, Polisi Semprotkan Water Canon

Polisi memukul mundur massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bertahan di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menyemprotkan water canon untuk membubarkan massa yang melewati batas waktu aksi.


Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (12/5/2017) sekitar pukul 20.04 WIB, polisi menggunakan 2 water canon yang sebelumnya sudah disiagakan. Seorang peserta aksi pingsan.

Polisi membubarkan massa pro Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi membubarkan massa pro Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.Polisi membubarkan massa pro Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Foto: Dewi Irmasari-detikcom

Semprotan water canon membuat massa mundur hingga melewati dua gedung dari gedung PT DKI. Massa hingga pukul 20.10 WIB masih bertahan di dekat halte busway Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakpus.

Meski dihalau dengan semprotan air, massa terus bertahan. Mereka juga menyanyikan sejumlah lagu nasional bersamaan.

Polisi membubarkan massa pro Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi membubarkan massa pro Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.Polisi membubarkan massa pro Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Foto: Dewi Irmasari-detikcom

Polisi masih bersiaga di sekitar lokasi. Lalin arah Cempaka Putih menuju Senen hingga pukul 20.05 WIB masih ditutup.

Massa pro Ahok sudah beberapa hari menggelar aksi terkait vonis 2 tahun penjara untuk Ahok yang menurut hakim terbukti melakukan penodaan agama. Mereka meminta agar Ahok ditangguhkan penahanannya.

Tim pengacara Ahok memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun PT DKI belum menindaklanjuti permohonan tersebut karena surat banding dari PN Jakarta Utara belum diterima. Penangguhan penahanan Ahok akan dibahas setelah majelis hakim Ahok untuk tingkat banding ditetapkan.
(David / FDN)
Sumber :detik.com
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Bubarkan Massa Pro Ahok di PT DKI, Polisi Semprotkan Water Canon

Sekian berita tentang Bubarkan Massa Pro Ahok di PT DKI, Polisi Semprotkan Water Canon, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Bubarkan Massa Pro Ahok di PT DKI, Polisi Semprotkan Water Canon dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/bubarkan-massa-pro-ahok-di-pt-dki.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.