Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 16, 2017

Dianggap Teroris Buronan, 208 Negara Siap Buru Imam Besar FPI Rizieq Shihab Hingga Kelubang Tikus

Dianggap Teroris Buronan, 208 Negara Siap Buru Imam Besar FPI Rizieq Shihab Hingga Kelubang Tikus - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Dianggap Teroris Buronan, 208 Negara Siap Buru Imam Besar FPI Rizieq Shihab Hingga Kelubang Tikus, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Dianggap Teroris Buronan, 208 Negara Siap Buru Imam Besar FPI Rizieq Shihab Hingga Kelubang Tikus


FUNESIA.NET-Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mengaku tak mau pulang ke Indonesia untuk memenuhi pemeriksaan kepolisian terkait kasus percakapan mesum di handphone yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Rizieq mengklaim, pengusutan kasus itu sudah tidak relevan dan mengarah kepada kriminalisasi ulama.




Namun, Polri tidak mau ambil pusing dengan sikap pentolan FPI tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasiso mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas, menurutnya tanpa keterangan Rizieq penyidik akan segera melakukan gelar perkara.

"Saat ini sedang diperiksa beberapa orang saksi dan ahli, setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status masing-masing yang terlibat dalam kasus ini," kata Setyo kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (16/5).

Setelah melakukan gelar perkara dan menentukan status tersangka terhadap Rizieq ataupun Firza Husein, penyidik akan segera mengirimkan surat permintaan red notice kepada interpol. Polri akan meminta bantuan 211 negara memburu Rizieq.

"Bila RS sudah dinyatakan TSK dan yang bersangkutan tidak ada di Indonesia, maka Penyidik dapat minta bantuan Interpol untuk," ujar dia.

"Menerbitkan Red Notice. Yang artinya Penyidik Polri minta bantuan Kepolisian anggota Interpol sekitar 208 negara untuk dapa t bekerja sama memulangkan RS tersebut," timpal Setyo.

Disinggung kapan gelar perkara itu bakal dilakukan, jenderal bintang dua ini menjelaskan saat ini penyidik Polda Metro tengah memeriksa Firza dan beberapa saksi termasuk ahli. Untuk gelar perkara, akan diputuskan setelah pemeriksaan rampung.

"Untuk Polda Metro sedang riksa FH dan beberapa saksi dan ahli, gelar menyusul waktunya," pungkas Setyo.

Sebelumnya, Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya menyata kan menolak pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan kasus chat sex di Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukumnya, Rizieq ogah pulang lantaran takut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Rizieq yang sebelumnya diketahui tengah berada di Malaysia untuk merampungkan studinya tiba-tiba bertolak ke Arab Saudi. Saat ini, tokoh FPI tersebut tengah berada di tanah suci dengan dalih ingin menyelesaikan ibadahnya.

Sumber: merdeka.com

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Dianggap Teroris Buronan, 208 Negara Siap Buru Imam Besar FPI Rizieq Shihab Hingga Kelubang Tikus

Sekian berita tentang Dianggap Teroris Buronan, 208 Negara Siap Buru Imam Besar FPI Rizieq Shihab Hingga Kelubang Tikus, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Dianggap Teroris Buronan, 208 Negara Siap Buru Imam Besar FPI Rizieq Shihab Hingga Kelubang Tikus dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/dianggap-teroris-buronan-208-negara.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.