Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Thursday, May 18, 2017

Ini 'Fatwa' Imam Besar FPI Rizieq Shihab: Pezina Muhshan Harus Dirajam Sampai Mati

Ini 'Fatwa' Imam Besar FPI Rizieq Shihab: Pezina Muhshan Harus Dirajam Sampai Mati - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Ini 'Fatwa' Imam Besar FPI Rizieq Shihab: Pezina Muhshan Harus Dirajam Sampai Mati, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Ini 'Fatwa' Imam Besar FPI Rizieq Shihab: Pezina Muhshan Harus Dirajam Sampai Mati

Menurut ketentuan syariat Islam, hukuman atas seorang pezina yang sudah berkeluarga (muhshan) adalah dirajam sampai mati.

Demikian dikatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) mengenai kasus perzinahan yang dilakukan budayawan Komunitas Salihara Sitok Srengenge (48).


Diketahui Sitok sudah berkeluarga, tetapi menzinahi RW (22), seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.

Mahasiswi tersebut saat itu diduga sampai telah hami l tujuh bulan.

"Nah, urusan si pezina dari Salihara itu, jika dia seorang muhshan (yang sudah pernah merasakan hubungan intim dalam pernikahan yang sah / berkeluarga), maka harus dirajam sampai mati," kata Habib Rizieq melalui pesan singkat, Sabtu malam (30/11/2013).

Diberitakan sebelumnya, penyair Sitok Srengenge mengakui dirinya pernah menzinahi mahasiswi Universitas Indonesia berinisial RW (22 tahun).

Sitok menceritakan ia memang mengenal pelapor dan mengakui pernah berhubungan intim dengan RW.

Klaim Sitok, aktivitas haram dan dosa besar itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mengenai Komunitas Salihara tempat Sitok bernaung, Habib Rizieq menyebut komunitas tersebut adalah komunitas liberal yang sudah lama menghalalkan zina, bahkan homo dan lesbi. "Karenanya, mereka takut betul dengan syariat Islam," tandasnya.

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Ini 'Fatwa' Imam Besar FPI Rizieq Shihab: Pezina Muhshan Harus Dirajam Sampai Mati

Sekian berita tentang Ini 'Fatwa' Imam Besar FPI Rizieq Shihab: Pezina Muhshan Harus Dirajam Sampai Mati, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Ini 'Fatwa' Imam Besar FPI Rizieq Shihab: Pezina Muhshan Harus Dirajam Sampai Mati dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/ini-fatwa-imam-besar-fpi-rizieq-shihab.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.