Baiq Nuril Maknun mendekam di bui karena merekam pembicaraan mesum atasannya dengan dirinya. Koordinator #SaveIbuNuril mengatakan kliennya sudah jengkel dan muncul gosip jika Nuril berselingkuh dengan atasannya M.
"Bu Nuril itu agak jengkel, jenuh terhadap telepon itu. Di sisi lain di sekolah itu muncul dugaan ada hubungan antara Bu Nuril dan M, karena kalau lembur Nuril selalu diajak. Nah, untuk membuktikan itu (tidak ada hubungan) rekaman," ujar koordinator #SaveIbuNuril, Joko Jumadi saat berbincang, Selasa (16/5/2017).
Joko menyebut langkah ibu tiga anak itu merekam pembicar aan mesum itu sebagai upaya membela diri. Nuril mengaku hanya menyimpan rekaman itu dan memperdengarkan ke salah seorang sahabatnya yang juga staf TU.
"Kemudian dia merekam pembicaraan Pak Kepsek mengenai bagaimana dia berhubungan badan dengan ibu L. Rekaman itu disimpan, dan sebagai upaya defend karena selama ini Bu Nuril selalu ditelepon Pak M dan selalu ujungnya yang mesum atau cabul-cabul saja," kata Joko.
Sebelumnya diberitakan, staf honorer di SMAN 7 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) merekam telepon M ke dirinya pada 2012. M sendiri adalah atasan Nuril yang juga Kepala Sekolah SMAN 7.
Dalam percakapan itu, M menceritakan hubungan badannya dengan seorang perempuan. Belakangan, percakapan itu terbongkar dan beredar di mas yarakat. M tidak terima dan melaporkan Nuril ke polisi pada 2015.
Belakangan, setelah dua tahun berlalu, Nuril diproses polisi dan ditahan sejak 27 Maret 2017. Nuril yang bekerja sebagai itu disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE karena mentransmisikan konten asusila.
"Sampai hari ini hampir 126 lembaga yang menyampaikan dukungan serta jaminan penangguhan penahanan Bu Nuril. Kami akan tetap akan mengikuti proses hukum yang ada, hanya kita harap ada penangguhan penahanan supaya Bu Nuril bisa mengurus anak-anaknya," ujar Joko.
Atas penahanan itu, Joko dkk menilai penahanan itu berlebihan. Oleh sebab itu, Joko dkk sedang mengajukan penangguhan penahanan atas Nuril. Sebab suami saat ini sudah tidak bekerja sehingga dengan Nuril masuk bui, keluarga Nuril tidak ada yang memberi nafkah.
"Sebab Nuril ibu tiga anak," ucap Joko.
Saat ini, Nuril telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Proses sidang telah memasuki tahap pembuktian. (Ams / asp) |