Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 16, 2017

Jadi Tersangka Chat Mesum WA, Firza Terancam Bui Lebih 5 Tahun

Jadi Tersangka Chat Mesum WA, Firza Terancam Bui Lebih 5 Tahun - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Jadi Tersangka Chat Mesum WA, Firza Terancam Bui Lebih 5 Tahun, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Jadi Tersangka Chat Mesum WA, Firza Terancam Bui Lebih 5 Tahun

Firza Husein resmi tersangka kasus pornografi
Firza Husein resmi tersangka kasus pornografi. (Istimewa)
Beritakepo.com. Setelah menggelar perkara, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq' atau chat mesum di WhatsApp dengan Habib Rizieq. Saat ini Firza masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ditahan atau tidak.

"Dan dari hasil gelar perkara selesai jam 22.00 WIB, dinyatakan bahwa status saksi FHM jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Argo mengatakan, peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan ahli serta barang bukti lainnya. Dari alat bukti tersebut, keduanya dinyatakan cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada dua alat bukti yang cukup," imbuhnya.

Polisi menjeratnya dengan psal berlapis dalam undang-undang pornografi.

"Pasa l yang kita terapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Ancaman hukumannya) di atas 5 tahun," terang Argo.

Argo mengatakan, Firza telah memenuhi unsur pidana yang dipersangkakan. Dari alat bukti yang ada, Firza dinyatakan membuat foto berkonten pornografi.


"Intinya bahwa kita tadi memeriksa berkaitan dengan kasus ini pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan, yakni unsurnya seperti itu," lanjutnya.

Polisi belum menemukan apa motif Firza melakukan tindakan tersebut. Rencananya Firza akan kembali diperiksa pada Rabu (17/5). "Besok masih kita dalami. Hari ini masih pemeriksaan saksi, besok pemeriksaan tersangka," katanya.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Jadi Tersangka Chat Mesum WA, Firza Terancam Bui Lebih 5 Tahun

Sekian berita tentang Jadi Tersangka Chat Mesum WA, Firza Terancam Bui Lebih 5 Tahun, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Jadi Tersangka Chat Mesum WA, Firza Terancam Bui Lebih 5 Tahun dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/jadi-tersangka-chat-mesum-wa-firza.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.