Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Wednesday, May 17, 2017

Jokowi Gunakan Cara Presiden Soeharto untuk Lawan Kelompok Ini

Jokowi Gunakan Cara Presiden Soeharto untuk Lawan Kelompok Ini - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Jokowi Gunakan Cara Presiden Soeharto untuk Lawan Kelompok Ini, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Jokowi Gunakan Cara Presiden Soeharto untuk Lawan Kelompok Ini

Sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak organisasi-organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI bukan lah main-main.

Jokowi bahkan mengistilahkan kata 'gebuk' untuk menindak organisasi-organisasi tersebut, karena baginya memegang konstitusi adalah kehendak rakyat bukan berlandarkan hal la
di.

Kemudian, Jokowi mencontohkan semisal ada PKI muncul, maka pemerintah harus tegas melawan dan bilang tidak.

"Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Jokowi saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Cara menggebuk organisasi yang menentang NKRI, baginya sikap penegakan hukum yang tegas dan jelas.

"Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum. Kalau ada keluar dari koridor itu, yang pas istilahnya ya digebuk," ujarnya.

Alasan ia menggunakan istilah 'gebuk' juga untuk menandakan ketegasan pemerintah dan negara, seperti yang digunakan Presiden Soeharto di akhir masa jabatannya.

Pun Jokowi menjelaskan kalau pemerintah menggunakan istilah 'jewer ' nanti dikatakan tidak tegas oleh rakyat.

Meskipun demikian, Jokowi menekankan ketegasan tersebut harus disadari pada moral, etika, dan keadaaban bangsa Indonesia.

Selain itu, harus ada bukti dan fakta untuk melakukan penegakan hukum.

"Jika ada bukti dan fakta, lakukan penegakan hukum. Jangan pakai hitung-hitungan lain selain penegakan hukum," ujar Jokowi.

Jokowi bisa bubarkan Ormas radikal

Dijelaskan Koordinator TPDI dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus, Presiden Jokowi secara langsung bisa membubarkan ormas-ormas radikal di Indonesia tanpa harus melalui putusan pe ngadilan.

Tentunya hal tersebut bisa dilakukan setelah presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.

"Baru kemudian presiden dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakan sebagai organisasi atau aliran terlarang," paparnya dikutip dari Tribunnews.com.

Presiden bisa punya hak tersebut karena ormas-ormas yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman bahkan mengganggu tujuan pembangunan nasional, pancasila dan UUD 1945.

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana tiba di Beijing, RRT, Rabu (25/3), disambut Wakil Menlu RRT dan Dubes RI di Beijing Sugeng Rahardjo

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana tiba di Beijing, RRT, Rabu (25/3), disambut Wakil Menlu RRT dan Dubes RI di Beijing Sugeng Rahardjo (Biro Pers/Humas Setkab)

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana tiba di Beijing, RRT, Rabu (25/3), disambut Wakil Menlu RRT dan Dubes RI di Beijing Sugeng Rahardjo
Hal tersebut berdasarkan mekanisme UU No. 1/PNPS Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama sebagai hukum positif yang masih efektif berlaku.

Berlakunya UU No.1/PNPS Tahun 1965, bukan saja bagi pelaku orang perorang akan tetapi juga bagi ormas yang melakukan pelanggaran berupa perbuatan di muka umun yang menimbulkan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama, dengan maksud agar orang tidak menganut suatu agama apapun juga, yang bersendikan ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

Menurutnya, jika presiden justru ragu untuk membubarkan ormas-ormas bermasalah dengan persoalan 'Toleransi dan Pancasila' tanpa harus melalui Permohonan ke Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam UU Ormas No 17 Tahun 2013.

"Pemerintah patut diduga tidak serius bahkan tidak berani secara tegas membubarkan ormas-ormas itu, kalau masih menggunakan UU No 17 tahun 2017 tersebut," lanjutnya. (http://ift.tt/2nTTLOs Fatonah)

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Jokowi Gunakan Cara Presiden Soeharto untuk Lawan Kelompok Ini

Sekian berita tentang Jokowi Gunakan Cara Presiden Soeharto untuk Lawan Kelompok Ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Jokowi Gunakan Cara Presiden Soeharto untuk Lawan Kelompok Ini dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/jokowi-gunakan-cara-presiden-soeharto.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.