Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 30, 2017

Kejati Bantu Pemprov DKI Amankan Aset dari 'Makelar Gugatan'

Kejati Bantu Pemprov DKI Amankan Aset dari 'Makelar Gugatan' - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Kejati Bantu Pemprov DKI Amankan Aset dari 'Makelar Gugatan', Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Kejati Bantu Pemprov DKI Amankan Aset dari 'Makelar Gugatan'

Pemprov DKI Jakarta meneken nota kesepahaman (momerandum of understanding; MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat di Balai Kota, Rabu (31/5/2017).

Melalui MoU itu, Kejati akan membantu pemprov dalam penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara, pertimbangan dan bantuan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kerjasama itu terutama untuk menghadapi persoalan pengamanan aset.

Pasalnya, banyak gugatan pihak ketiga (swasta) terhadap aset milik Pemprov beserta badan usaha milik daerah (BUMD).

"Pemprov beberapa kali kalah (dalam persidangan). Beberapa kasus bisa dipertahankan. Persoalan aset di Jakarta ini 'seksi' karena nilainya besar. Jadi, banyak orang yang sengaja 'main' untuk menggugat aset pemprov," tuturnya, Rabu.

Djarot mengatakan, Kejati akan melakukan audit terhadap seluruh perjanjian kerjasama pemprov dengan pihak ketiga (swasta).

Dengan begitu, Djarot berharap mampu meminimalisasi lepasnya aset pemprov yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Kejati Bantu Pemprov DKI Amankan Aset dari 'Makelar Gugatan'

Sekian berita tentang Kejati Bantu Pemprov DKI Amankan Aset dari 'Makelar Gugatan', mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Kejati Bantu Pemprov DKI Amankan Aset dari 'Makelar Gugatan' dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/kejati-bantu-pemprov-dki-amankan-aset.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.