Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Saturday, May 13, 2017

Komentari Kasus Penodaan Agama Antara Ahok dan Rizieq, Ketum MUI: Kalau Sama ya Diproses Sama

Komentari Kasus Penodaan Agama Antara Ahok dan Rizieq, Ketum MUI: Kalau Sama ya Diproses Sama - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Komentari Kasus Penodaan Agama Antara Ahok dan Rizieq, Ketum MUI: Kalau Sama ya Diproses Sama, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Komentari Kasus Penodaan Agama Antara Ahok dan Rizieq, Ketum MUI: Kalau Sama ya Diproses Sama

Polisi harus proporsional menangani kasus dugaan penodaan agama Rizieq Shihab sebagaimana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau kasusnya sama harus diperlakukan sama (seperti yang dialami Ahok). Kalau kasusnya enggak sama ya enggak sama," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin usai memberikan tausyiah di Mako Brimob Subden C Bungursari, Purwakarta, Jumat (12/5/2017).


Rizieq dilaporkan Persatuan Mahasiswa Kristen Indonesia atas tuduhan menyinggung ketauhidan Katolik dalam ceramahnya.

Kiai Maruf belum begitu memahami kasus yang dialami Rizieq tersebut apakah sama dengan yang menimpa Ahok, yang belakangan menciptakan polarisasi di masyarakat.

"Saya enggak tahu persis kasusnya seperti apa. Yang pasti unsurnya harus diperhatikan, dalam konteks apa. Di pengajian sendiri enggak masalah, kalau di publik itu karena diperbanyak ada yang memperbanyak itu lain soal. Kalau Ahok di depan publik," terang Kiai Ma'ruf.

Terkait vonis hakim untuk Ahok, Kiai Ma'ruf menilainya sangat bijaksana dilihat dari segala pertimbangannya. Di dalamnya menodai agama, memecah belah umat dan tidak mengakui kesalahan.

"Sebenarnya dengan tiga hal itu berat nih, bisa maksimal lima tahun tapi hakim dengan bijaksana , akhirnya vonisnya dua tahun," ujar dia.

Banyak kalangan tak setuju dengan vonis tersebut. "Tapi saya anjurkan sudahlah terima saja, kita selesaikan. Sudahlah urusan ini tidak usah dipanjang-panjang lagi," kata Kiai Ma'ruf.

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Komentari Kasus Penodaan Agama Antara Ahok dan Rizieq, Ketum MUI: Kalau Sama ya Diproses Sama

Sekian berita tentang Komentari Kasus Penodaan Agama Antara Ahok dan Rizieq, Ketum MUI: Kalau Sama ya Diproses Sama, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Komentari Kasus Penodaan Agama Antara Ahok dan Rizieq, Ketum MUI: Kalau Sama ya Diproses Sama dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/komentari-kasus-penodaan-agama-antara.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.