MUI Palembang Bilang Menikahi Dua Perempuan Sekaligus Hukumnya Sah Selasa, 16 Mei 2017 13:37 - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah MUI Palembang Bilang Menikahi Dua Perempuan Sekaligus Hukumnya Sah Selasa, 16 Mei 2017 13:37, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
MUI Palembang Bilang Menikahi Dua Perempuan Sekaligus Hukumnya Sah Selasa, 16 Mei 2017 13:37
Ketua MUI Kota Palembang Saim Marhadan turut mengomentari satu orang laki-laki menikahi dua perempuan sekaligus.
Menurut Saim secara Islam hal tersebut sah sah saja. Dengan catatan suami dapat berlaku adil pada keduanya.
Hal ini kata Saim merujuk pada surah An Nisa ayat 3 yang berbunyi:
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
"Tidak apa menikah sekali dua. Yang penting kedua mempelai perempuan ikhlas dan mau menerima satu sama lain," katanya, Selasa (16/5/2017) saat dihubungi.
Menurut Saim, tapi jika si pria tak mampu berlaku adil maka disarankan cukup satu saja. Sehingga tak menyakiti salah satu di antara istrinya.
"Nikah itu ibadah jangan sampai niatnya melenceng dari situ," katanya.
| | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita MUI Palembang Bilang Menikahi Dua Perempuan Sekaligus Hukumnya Sah Selasa, 16 Mei 2017 13:37
Sekian berita tentang MUI Palembang Bilang Menikahi Dua Perempuan Sekaligus Hukumnya Sah Selasa, 16 Mei 2017 13:37, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
MUI Palembang Bilang Menikahi Dua Perempuan Sekaligus Hukumnya Sah Selasa, 16 Mei 2017 13:37 dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/mui-palembang-bilang-menikahi-dua.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.