Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Thursday, May 18, 2017

Polisi simpulkan Miko bukan pelaku penyiram air keras ke Novel

Polisi simpulkan Miko bukan pelaku penyiram air keras ke Novel - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Polisi simpulkan Miko bukan pelaku penyiram air keras ke Novel, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Polisi simpulkan Miko bukan pelaku penyiram air keras ke Novel

Polda Metro Jaya membebaskan Nico Panji Tirtayasa atau Niko setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Dia diperiksa terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Niko diketahui salah satu keponakan dari politisi Muhtar Ependi yang sedang dalam tahanan karena kasus Korupsi. Polisi menangkap Miko berdasarkan metode deduktif yakni dari motif kasus itu. Dalam metode itu dicari siapa yang berpotensi sakit hati dan dendam terhadap Novel baik karena urusan pekerjaan maupun urusan pribadi.

Miko dianggap berpotensi da lam kasus Novel terkait video yang viral di media sosial. Dalam video itu Miko mengaku diminta memberi keterangan palsu dalam kasus kasus suap pilkada di MK pada 2014 lalu yang melibatkan pamannya, Muhtar Ependy dan ketua MK saat itu Akil Mochtar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Rikwanto menuturkan, Miko sudah diizinkan pulang setelah polisi menilai Miko tidak terkait kasus ini.

"Karena sudah disimpulkan alibinya kuat dan dia tidak terkait dengan kejadian tersebut, maka tadi pagi kita pulangkan yang bersangkutan," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/5).

Dari hasil pemeriksaan dan penjelasan yang disampaikan ke polisi, disimpulkan bahwa Miko bukanlah pelaku penyiraman terhadap Novel.< /div>

"Miko kita bawa secara baik-baik dari kawasan Tasikmalaya, dia ikut kita secara baik dan mau memberi keterangan, setelah kita gali semua alibinya maka kita tetapkan saudara Miko bukanlah pelaku dari penyiraman air keras Novel," tegasnya.

Rikwanto menambahkan, polisi masih akan melanjutkan penyelidikan dan merasa belum perlu dibentuk tim independen untuk menangani kasus Novel. Ini disampaikan sebagai respons atas desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim khusus agar penyelidikan kasus ini cepat dan tuntas.

"Penyidik tetap menyelidiki dengan metode induktif dan deduktif, mulai dari TKP hingga barang bukti, dan kita juga tetap komunikasikan serta berkoordinasi dengan KPK, saya rasa belum diperlukan tim independen terhad ap kasus Novel ini," tutupnya. [noe]
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Polisi simpulkan Miko bukan pelaku penyiram air keras ke Novel

Sekian berita tentang Polisi simpulkan Miko bukan pelaku penyiram air keras ke Novel, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Polisi simpulkan Miko bukan pelaku penyiram air keras ke Novel dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/polisi-simpulkan-miko-bukan-pelaku.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.