Sikap Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam menanggapi isi demo relawan Basuki T Purnama ( Ahok) dianggap membuat citra buruk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tindakan Tjahjo dianggap membuat gaduh dan tak sesuai dengan keinginan atasannya.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, menyayangkan tindakan marah Tjahjo. Itu setelah Tjahjo merasa tersinggung disebut rezim Joko Widodo lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jokowi kan pernah bilang, dia tidak suka terhadap kegaduhan yang dilakukan para menterinya, ingat kan dulu ada kegaduhan di k abinetnya lalu dicopot itu menteri sama dia. Jangan seperti itulah, bukan hanya berdampak ke dia (Tjahjo Kumolo) saja tapi juga bisa ke presiden," kata Tamliha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5).
Seharusnya, kata dia, Tjahjo bisa bersikap wajar. Apalagi menyampaikan hak di muka umum dilindungi undang-undang. Sebab, membandingkan zaman kepemimpinan bukan era sekarang saja. Dia mengingat ketika ada tulisan di belakang truk membandingkan rezim SBY dengan Soeharto.
"Wajar sih menurut saya warga negara menyampaikan pendapatnya seperti itu, asal sesuai dengan fakta yang ada. Sikapnya saja sebagai seorang menteri berlebihan," ujarnya. "Ingat tidak saat zaman SBY ada tulisan di belakang truk yang lukisan Soeharto terus dia ngomong 'lebih enak zamanku toh'," ucapnya lagi sambil tertawa.
Dia menegaskan bahwa sikap Tjahjo berlebihan. Kondisi ini hanya memperkeruh keadaan masyarakat sudah mulai kondusif. "Ini kan suasananya sudah mulai adem lagi, warga juga sudah mulai tenang, jangan memperkeruh keadaanlah dengan menggoreng isu-isu yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat," tegasnya.
Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo marah mendengar ada pendukung Ahok berteriak rezim Jokowi lebih parah dari rezim SBY. Dia mengancam akan mempolisikan aktivis tersebut.
Tjahjo telah menyelidiki identitas yang bersangkutan. Dia mengaku akan mengirimkan surat pada aktivis bernama Veronica Koman Liau itu.
Jika dalam waktu satu minggu tidak ada klarifikasi maka Tjahjo a kan melapor ke polisi. "Saya sebagai pembantu presiden warga negara RI dan Mendagri akan melaporkan ke Polisi. Ini pendidikan politik buat siapa pun tidak boleh memaki-maki dan memfitnah Presiden RI dan siapa pun tanpa bukti yang jelas," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis kemarin.
Menurut Tjahjo, sah-sah saja membela Ahok. Namun jangan mengait-ngaitkan vonis dengan pemerintah Jokowi. Dia menyebut sudah jelas Jokowi menegaskan tak mengintervensi hakim. "Saya sebagai bagian dari rezim Jokowi merasa tersinggung," terang Tjahjo. [ang] |