Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 16, 2017

Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan

Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan

Ponsel Imam Besar FPI Rizieq Syihab telah disita kepolisian dari tangan orang bernama Edo. Penyitaan itu justru dianggap pihak Rizieq sebagai perampasan. Sebab tidak ada perintah pengadilan.

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, menyebut kepolisian tidak punya hak menyita ponsel milik kliennya. Apalagi Rizieq bukan memproduksi maupun menyebarkan konten porno dalam kasus chat denga Firza Husein, tersangka kasus makar.

"Kecuali gini ya. Kalau saya memproduksi dan menyebarkan konten porno, dan HP-nya saya buang lalu pihak pengadilan mengeluarkan surat perintah untuk mencari barang b ukti itu baru benar, tetapi kalau sampai tidak ada surat perintah maka itu termasuk perampasan," kata Kapitra di Jakarta, Selasa (16/5).

Kapitra masih tak habis pikir dengan sikap kepolisian atas kasus Rizieq. Sebab kasus menjerat kliennya dinilai rancu. Apalagi Rizieq kini dianggap seolah sebagai penyebar isi chat.

"Saya tidak tahu, tetapi apa hak nya? Apa ada surat perintah dari pengadilan? Apa dan siapa pelakunya? Lalu apakah Habib memproduksi dan menyebarkan sehingga itu harus disita?" jelasnya.

Maka dari itu, Kapitra juga mendesak kepolisian menindak dan mencari pihak telah menyebarkan dan memproduksi konten isi chat mesra diduga Rizieq dan Firza." Seharusnya cari dong itu orang-orang yang menyebarkannya, yang membuat, kenapa itu tidak dilakukan? Jadi itulah yang menurut kami ketidakadilan dan membuat Habib (Rizieq) menahan diri untuk tidak pulang," terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menuturkan bahwa ponsel Rizieq sebelumnya dititipkan kepada seseorang bernama Muchsin. Dari orang itu, ponsel Rizieq kemudian berada di tangan Edo.

"(Didapat) dari orang lain namanya Edo," kata Argo di Jakarta, Senin (15/5). "Kita identifikasikan bahwa HP itu milik habib (Rizieq)," tambahnya.

Edo juga telah diperiksa penyidik. Dari keterangannya, Edo membenarkan bahwa ponsel di tangannya didapat dari Muchsin. Namun, belum diketahui bagaimana Edo bisa memegang ponsel milik Rizieq dari tangan Muchsin.

"Yang jelas dari Mucshim, dia dapat, saya belum tau persis ya yang jelas ponsel itu ada di dia," terangnya. [ang]

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan

Sekian berita tentang Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/ponsel-rizieq-disita-kuasa-hukum-sebut.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.