Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Wednesday, May 31, 2017

Rizieq jadi tersangka, Presidium Alumni 212 sebut Jokowi langgar HAM

Rizieq jadi tersangka, Presidium Alumni 212 sebut Jokowi langgar HAM - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Rizieq jadi tersangka, Presidium Alumni 212 sebut Jokowi langgar HAM, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Rizieq jadi tersangka, Presidium Alumni 212 sebut Jokowi langgar HAM

Sejumlah tokoh Organisasi Masyarakat Islam yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 mengecam penetapan Rizieq Syihab sebagai tersangka chat pornografi dengan Firza Husein. Mereka menuding rezim penguasa telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama.

"Dengan penetapan tersangka habib Rizieq, tidak hentinya rezim penguasa mengkriminalisasi ulama di bulan Ramadan," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Sambo di Masjid Baitur Rahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Kasus chat pornografi yang saat ini menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, men urutnya hanyalah sebuah fitnah. Bahkanm, dia menilai, penetapan sebagai tersangka Rizieq menambah daftar kriminalisasi terhadap para tokoh ulama dan aktivis selama kepemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kami pernah meminta dengan sangat, dengan kekuasan bapak (Jokowi) membawahi aparatur hukum. Untuk menghentikan segala macam kezaliman, dalam bentuk kriminalisasi fitnah tudungan makar, pelanggaran HAM dan diskrimnasi hukum lainnya, seperti menimpa Habib Rizieq, Munarman, Nasir, Alkhathat, tokoh lainnya, ormas lainnya dan HTI," tegasnya.

Selain itu, Sambo meminta agar Presiden Jokowi bisa membebaskan para ulama yang saat ini sedang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kami juga berharap pada waktu itu, di bulan Ram adhan, para ulama aktivis di atas (Habib Rizieq, Munarman, Nasir, Alkhathat, tokoh lainnya, ormas lainnya dan HTI) dibebaskan dari segala bentuk macam tuduhan, sehingga terjadi rekonsiliasi, dengan aktifis ulama ormas," ujarnya.

Sambo mengungkapkan, sangat menyayangkan sikap Presiden Jokowi karena banyaknya para ulama yang ditahan akibat tuduhan makar. Seharusnya langkah menyejukkan diambil oleh Jokowi, bukan malah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus chat pornografi.

"Sayang lagi-lagi sangat disayangkan. Di tengah harapan besar kami, bukannya bapak Presiden menyiramkan air, malah justru menyiramkan bensin ke dalam hati, yang malah makin memperkeruh suasana, bahkan menambah akselerasi potensi perpecahan semakin kuat, dengan menetapkan Habib Rizieq tersangka dalam kasus pornografi yang sangat kental re kayasa hukum," tutupnya. [noe]
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Rizieq jadi tersangka, Presidium Alumni 212 sebut Jokowi langgar HAM

Sekian berita tentang Rizieq jadi tersangka, Presidium Alumni 212 sebut Jokowi langgar HAM, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Rizieq jadi tersangka, Presidium Alumni 212 sebut Jokowi langgar HAM dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/rizieq-jadi-tersangka-presidium-alumni.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.