Rizieq Kalah dengan Ahok, Ahok Datangi Polisi Sebelum Dipanggil - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Rizieq Kalah dengan Ahok, Ahok Datangi Polisi Sebelum Dipanggil, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Rizieq Kalah dengan Ahok, Ahok Datangi Polisi Sebelum Dipanggil
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni mengatakan sebagai tokoh agama dan pimpinan organisasi keagamaan, Habib Rizieq Shihab seharusnya bisa menjadi teladan dalam hal menaati proses hukum.
"Mestinya dia (Rizieq) taat prosedur hukum. Dipanggil polisi datang saja. Klarifikasi juga ke publik kalau dia tidak merasa salah," kata Toni di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Rizieq tiga kali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, tetapi tidak datang-datang. Sekarang ini, dia berada di Arab Saudi. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus chat sex dan foto porno yang telah menjerat Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
Menurut Toni jika Rizieq tidak cepat kembali ke Jakarta dan memenuhi panggilan polisi, image-nya bisa semakin tidak bagus di masyarakat.
"Sekarang image-nya tambah negatif. Kaidahnya sederhana saja, berani karena benar takut karena salah. Jangan salahkan publik menghakimi Rizieq salah sebelum keputusan pengadilan," kata dia.
Juru bicara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta itu mengatakan ada beberapa kemungkinan kenapa Rizieq tidak cepat pulang.
"Dia takut untuk mengikuti proses hukum atau Rizieq sengaja menunggu dijemput paksa agar dia bisa membangun image baru dia dizolimi," ujar Toni
Toni mengatakan seharusnya Rizieq gentleman. Toni minta Rizieq berkaca pada Ahok yang selalu kooperatif dengan aparat penegak hukum.
"Bahkan, belum dipanggil pun Ahok sudah datang ke kepolisian. Tidak ada satu panggilan pun yang tidak Ahok datangi. Tidak ada satu persidangan pun yang Ahok tidak hadir. Katanya imam besar kok nyali kecil," kata Toni.
Dalam kasus chat sex, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, deng an ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
| | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Rizieq Kalah dengan Ahok, Ahok Datangi Polisi Sebelum Dipanggil
Sekian berita tentang Rizieq Kalah dengan Ahok, Ahok Datangi Polisi Sebelum Dipanggil, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Rizieq Kalah dengan Ahok, Ahok Datangi Polisi Sebelum Dipanggil dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/rizieq-kalah-dengan-ahok-ahok-datangi.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.