Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Thursday, May 18, 2017

Satu Lagi Pengecut, Alfian Tanjung Mangkir Dari Panggilan Polisi

Satu Lagi Pengecut, Alfian Tanjung Mangkir Dari Panggilan Polisi - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Satu Lagi Pengecut, Alfian Tanjung Mangkir Dari Panggilan Polisi, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Satu Lagi Pengecut, Alfian Tanjung Mangkir Dari Panggilan Polisi

Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia dipanggil setelah menuding mayoritas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan kader Partai Komunis Indonesia.

Alfian mengaku sedang tidak berada di Jakarta. Menurutnya, kondisi saat ini tak memungkinkan untuk datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Tadi pihak kepolisian sudah menghubungi saya. Saya belum bisa hadir, masih di luar kota. Tidak keburu kalau sekarang," kata Alfian saat dihubungi, Kamis (18/5).

Dia pun mengaku sudah meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pekan depan. Alfian berjanji, akan datang ke Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

"Saya bisanya pekan depan, saya minta ganti waktu," ucapnya.

Alfian adalah sosok yang pernah akan dilaporkan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (27/1) silam.

Saat itu, Alfian diduga menyebarkan fitnah, melakukan pencemaran nama baik, dan melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Teten berencana melaporkan setelah Alfian menyebut Teten anggota PKI dan KSP sebagai sarang PKI.

"Kami melaporkan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial yang diduga dilakukan oleh seorang bernama Alfian Tanjung," kata Penasihat hukum Teten, Ifdhal Kasim, kala itu.

Anggota Dewan Pers Nezar Patria juga pernah melayangkan teguran hukum (somasi) kepada Alfian karena menuduh dia sebagai kader PKI pada Senin (30/1). Nezar memberikan somasi melalui kuasa hukumnya Jamalul Kamal Farza, agar Alfian berhenti menyebarkan fitnah dan mencabut seluruh pernyataannya.

"Kami menolak dan sangat berkeberatan dengan ucapan serta perkataan Saudara Alfian Tanjung yang saat ini beredar luas menjadi viral di media sosial," ujar Kamal dalam keterangan tertulis.

Kamal menyebutkan, Alfian menuding Nezar bagian dari kader PKI, selain Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, dan Waluyo Jati. Alfian menuduh mereka menjadikan Istana Negara sebagai sarang PKI karena kerap rapat tiap malam sejak Mei 2016.

(Cnn / gerpol)
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Satu Lagi Pengecut, Alfian Tanjung Mangkir Dari Panggilan Polisi

Sekian berita tentang Satu Lagi Pengecut, Alfian Tanjung Mangkir Dari Panggilan Polisi, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Satu Lagi Pengecut, Alfian Tanjung Mangkir Dari Panggilan Polisi dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/satu-lagi-pengecut-alfian-tanjung.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.